Belanja mukena pakai uang palsu ditangkap

Senin, 30 Juli 2012 - 18:09 WIB
Belanja mukena pakai uang palsu ditangkap
Belanja mukena pakai uang palsu ditangkap
A A A
Sindonews.com - Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu mulai marak. Baru-baru ini sepasang kekasih di Bandung ditangkap ketika membeli mukena dengan uang palsu.

Penangkapan pengedar uang palsu ini berkat kejelian pemilik toko. AY (39) dan SS (49) bermaksud membeli mukena seharga Rp350 ribu. Ketika membayar, pemilik toko di Pasar Baru Kota Bandung curiga.

Selanjutnya, pemilik toko berkoordinasi dengan petugas polisi yang bertugas di tempat tersebut. Saat polisi datang, di tangan AY didapati uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 260 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 313 lembar.

Dari pengembangan, AY ternyata datang ke Pasar Baru dengan kekasihnya SS yang menunggu di parkiran dengan menggunakan mobil Hyundai Avega nopol B 2626 FB.

“Saat digeledah di dalam mobil, kami mendapatkan uang palsu rupiah dan beragam uang palsu asing,” katanya.

Total uang palsu yang dimiliki keduanya mencapai Rp165 juta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5019 seconds (0.1#10.140)