273 anak terlibat persoalan hukum sepanjang 2012

Sabtu, 28 Juli 2012 - 19:26 WIB
273 anak terlibat persoalan hukum sepanjang 2012
273 anak terlibat persoalan hukum sepanjang 2012
A A A
Sindonews.com - Sepanjang 2012 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 273 anak Indonesia terlibat, dan berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, maupun sebagai pelaku.

Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) KPAI Apong Herlina mengatakan, kawasan Jabodetabek merupakan wilayah yang paling banyak kasus anak-anak berhadapan dengan hukum. termasuk AD yang berusia 14 tahun, terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Jordan Raturommon, dan Edward Raturommon di Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Sampai 19 Juli 2012, ada 273 kasus, itu Jabodetabek. Tapi ada surat-surat juga dari luar kota, dan dari berbagai penjuru terkait anak yang berhadapan dengan hukum," katanya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/07/12).

Tingginya jumlah anak-anak yang terlibat dengan persoalan hukum menurutnya, menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin hak pendidikan untuk anak. Pasalnya, para pelaku pelanggaran hukum yang dilakukan anak-anak didominasi oleh anak putus sekolah.

"Pemerintah gagal lindungi anak. Kemiskinan, pengaruh dari luar lingkungan, pengaruh pengasuhan orang tua. Kejahatan tidak muncul tiba-tiba, tapi dari proses sebelumnya, yaitu ada peluang dan ada pengaruh," ujarnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)