MUI Apresiasi Sinergi Ulama dan Pemkab Tangerang Jaga Kerukunan Umat
loading...
A
A
A
TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengapreasi sinergi antara ulama dengan Pemkab Tangerang . Hal ini berimbas kepada kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang yang terjalin dengan sangat baik meski masyarakat daerah ini heterogen, multi etnis serta agama.
“Kalau bicara tentang kerukunan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat toleran, menghargai perbedaan, bisa hidup rukun, harmoni dalam keberagaman,” ungkap Sekum MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam Jaelani dalam keterangan resminya, Senin (17/1).
Menurut dia, kondisi ini bisa dipertahankan karena ulama maupun umara (Pemkab Tangerang) bergandengan tangan menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk tersebut. Keadaan yang kondusif dan baik ini harus diperjuangkan oleh seluruh umat beragama, sehingga ke depan menjadi sebuah kekuatan.
"Bukti kerukunan agama di wilayah ini salah satunya bisa dilihat dari pelaksanaan pendirian rumah ibadah," katanya.
Dengan tetap mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9/2006 dan No. 8/2006, proses pendirian rumah ibadah tidak ada kendala. Permintaan umat terkait pendirian rumah ibadah bisa terwujud karena panitia pembangunan sudah memahami tentang regulasi tersebut.
"Bahkan antarumat lintas agama saling membantu dan mendukung," kata Nur Alam. Hal ini tak lepas dari kerja keras MUI melalui FKUB yang gencar mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Di MUI ada Komisi Kerukunan Umat Beragama. Kami sangat intens mendakwahkan bagaimana pentingnya kerukunan, keberagaman, toleransi di antara kita. Sedangkan untuk komunikasi lintas agama dilakukan melalui FKUB,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, wilayahnya merupakan daerah melting pot yakni meleburnya heterogenitas. “Bicara tentang keberagaman Tangerang, kita bicara soal daerah melting pot. Kabupaten Tangerang adalah daerah tempat bercampurnya, ras, suku dan agama di Indonesia. Masing-masing punya gaya tersendiri. Namun ini bisa saling menghormati dengan sangat baik,” kata Zaki.
Zaki menuturkan, ini semua ini tidak terjadi dengan sendirinya. “Kami sebagai pemerintah daerah, mengawasi namun tidak mencampuri. Jika ada yang offside kita semprit,” ucapnya.
Untuk diketahui jumlah penduduk Kabupaten Tangerang mencapai 3,7 juta jiwa. Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang sangat heterogen terutama dari sisi etnis (Jawa, Sunda Banten, Betawi, Tionghoa dan migran) serta agama.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
“Kalau bicara tentang kerukunan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat toleran, menghargai perbedaan, bisa hidup rukun, harmoni dalam keberagaman,” ungkap Sekum MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam Jaelani dalam keterangan resminya, Senin (17/1).
Menurut dia, kondisi ini bisa dipertahankan karena ulama maupun umara (Pemkab Tangerang) bergandengan tangan menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk tersebut. Keadaan yang kondusif dan baik ini harus diperjuangkan oleh seluruh umat beragama, sehingga ke depan menjadi sebuah kekuatan.
"Bukti kerukunan agama di wilayah ini salah satunya bisa dilihat dari pelaksanaan pendirian rumah ibadah," katanya.
Dengan tetap mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9/2006 dan No. 8/2006, proses pendirian rumah ibadah tidak ada kendala. Permintaan umat terkait pendirian rumah ibadah bisa terwujud karena panitia pembangunan sudah memahami tentang regulasi tersebut.
"Bahkan antarumat lintas agama saling membantu dan mendukung," kata Nur Alam. Hal ini tak lepas dari kerja keras MUI melalui FKUB yang gencar mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Di MUI ada Komisi Kerukunan Umat Beragama. Kami sangat intens mendakwahkan bagaimana pentingnya kerukunan, keberagaman, toleransi di antara kita. Sedangkan untuk komunikasi lintas agama dilakukan melalui FKUB,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, wilayahnya merupakan daerah melting pot yakni meleburnya heterogenitas. “Bicara tentang keberagaman Tangerang, kita bicara soal daerah melting pot. Kabupaten Tangerang adalah daerah tempat bercampurnya, ras, suku dan agama di Indonesia. Masing-masing punya gaya tersendiri. Namun ini bisa saling menghormati dengan sangat baik,” kata Zaki.
Zaki menuturkan, ini semua ini tidak terjadi dengan sendirinya. “Kami sebagai pemerintah daerah, mengawasi namun tidak mencampuri. Jika ada yang offside kita semprit,” ucapnya.
Untuk diketahui jumlah penduduk Kabupaten Tangerang mencapai 3,7 juta jiwa. Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang sangat heterogen terutama dari sisi etnis (Jawa, Sunda Banten, Betawi, Tionghoa dan migran) serta agama.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(hab)