Klarifikasi soal Eks Direktur BI Jadi Direksi Pinjol, Kabid Humas Polda Metro: Kami Tak Menangani

Senin, 17 Januari 2022 - 07:47 WIB
loading...
Klarifikasi soal Eks Direktur BI Jadi Direksi Pinjol, Kabid Humas Polda Metro: Kami Tak Menangani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
PoldaMetro Jaya mengklarifikasi informasi terkait mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang sebelumnya dikatakan ditangkap karena menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol).

Kabid HumasPoldaMetro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik tidak menetapkan tersangka dan menangkap Maurids. Pihaknya juga tidak menangani kasus tersebut.

”Terkait pernyataan mantan Direktur BI ditangkap polisi itu tidak benar ya. Saya tidak pernah menyampaikan itu, kalau udah pernah buat diklarifikasi,PoldaMetro tidak pernah menangani kasus itu,” kata Zulpan beberapa waktu lalu.



Sebelumnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh MNC Portal Indonesia, Zulpan membenarkan perihal penetapan tersangka dan penangkapan Maurids. Dia menyebut bahwa kasus tersebut.

”Iya benar tersangka sudah ditangkap,” kata Kabid HumasPoldaMetro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada MNC Portal, Rabu 12 Januari lalu.

Zulpan menyebut bahwa mantan Direktur BI Maurids H Damanik ditangkap polisi karena menjadi direksi pinjaman online.”Kasusnya sudah ditangani dengan baik,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)