1.257 TPS di Jakarta rawan konflik

Rabu, 04 Juli 2012 - 10:32 WIB
1.257 TPS di Jakarta rawan konflik
1.257 TPS di Jakarta rawan konflik
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mulai melakukan pendataan terhadap 15.059 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan pemetaan sementara, sebanyak 1.257 TPS masuk kategori rawan sehingga perlu mendapatkan pengamanan khusus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sampai kemarin pihaknya mencatat ada 1.257 TPS masuk dalam kategori rawan 1,sementara 39 TPS masuk dalam kategori rawan 2 dan sisanya masuk kategori aman. Rikwanto menjelaskan, untuk rawan 1 adalah lokasi TPS yang masih cukup kondusif seperti di perkampungan dan permukiman massa pendukung.

Sementara, rawan 2 adalah lokasi TPS yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, TPS yang berdampingan dengan massa calon dan TPS di kawasan perbatasan. "Kami sudah lakukan antisipasi, seperti menempatkan personel yang cukup," katanya.

Sementara, untuk petugas pengamanan TPS berjumlah sekitar 6.401 personil. Rikwanto menegaskan, kategori rawan yang dimaksud bukan diartikan rawan aksi kekerasan, melainkan aksi kecurangan atau yang lainnya sehingga menimbulkan kericuhan.

"Rawan 1 dan 2 yang menentukan kapolres setempat, itu sangat subyektif, tempat yang dinilai rawan yang berdekatan dengan kantong-kantong berbagai calon, jadi eskalasi konfliknya berbeda di tiap wilayah dan yang mengetahui ialah polres tersebut berdasarkan data yang mereka punya sebelumnya," tuturnya.

Dia menegaskan, jika terjadi kericuhan di TPS maka sudah ada anggota dari Brimob dan Sabhara yang akan menaggulanginya. Penempatan anggota tersebut masih menggunakan pola 1 personel dengan lima linmas untuk TPS Rawan 1 dan 2 sementara untuk TPS aman tetap dijaga 1 personel dan lima linmas untuk tiga TPS.

Pihaknya mengaku memberikan perhatian khusus terhadap TPS yang masuk kategori rawan. Dia beralasan, Pilkada DKI Jakarta merupakan barometer perpolitikan tingkat nasional, karena itu keamanan harus terjamin. "TPS yang rawan gesekan antarpendukung menjadi prioritas pengamanan. Itu tersebar di sejumlah titik," tuturnya.

TPS tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Polres Jakarta Pusat mengamankan 1.904 TPS,Polres Jakarta Utara mengamankan 2.602 TPS, Polres Jakarta Barat mengamankan 3.329 TPS, Polres Jakarta Selatan mengamankan 3.168 TPS, Polres Jakarta Timur mengamankan 4.153 TPS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 22 TPS, dan Polres Kepulauan Seribu mengamankan 44 TPS. "Jumlah tersebut sudah dipastikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta," terangnya.

Sementara itu, jika dalam pelaksaan nanti terdapat kecurangan berbentuk pidana, pihaknya tidak segan-segan untuk memprosesnya secara hukum. "Tindak pidana yang terjadi pada tahapan pilkada itu, ada yang mengaturnya tersendiri. Mekanismenya berapa lama proses dipenyidikan, dan semua ada ketentuannya di undang-undang," tegasnya.

Anggota KPU DKI Jakarta Aminullah justru mengatakan tidak ada pengamanan khusus terhadap TPS, termasuk yang kategori rawan. Menurut dia, pola pengamanan sama setiap TPS.

"Koordinasi dengan pihak kepolisan ada, tapi tidak ada pengamanan khusus. Secara umum saja. Karena makin sedikit pengamanan pada saat pemilu, itu artinya masyarakat sudah sadar akan haknya dan itu juga menjadi bukti kita menjadi negara yang demokratis," kata Aminullah.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5108 seconds (0.1#10.140)