Satpam Tak Masalahkan Seragamnya Diganti Krem, Putih, Biru, atau Cokelat

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Satpam Tak Masalahkan Seragamnya Diganti Krem, Putih, Biru, atau Cokelat
Seragam satpam yang belum lama berubah menjadi cokelat muda mirip seragam polisi kini berganti lagi menjadi warna krem. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebenarnya satpam tidak terlalu mempermasalahkan seragamnya diganti jadi krem, biru, putih atau cokelat muda asalkan bisa bekerja sesuai tugasnya. Seragam satpam yang belum lama berubah menjadi cokelat muda mirip seragam polisi kini berganti lagi menjadi warna krem.

"Kalau masalah seragam tidak terlalu memikirkan yang penting saya bisa bekerja
sesuai tugasnya. Semua sama saja mau putih atau biru mau cokelat sama saja," ujar Dida (40), satpam toko pakaian di mal kawasan Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Perubahan Warna Seragam Satpam Setelah Perpol Terbit

Menurut dia, ganti atau tidak digantinya seragam, dirinya tetap bekerja untuk berjaga di ruang publik. Warga juga seharusnya dapat membedakan antara polisi dan satpam. Sebab, polisi tidak akan berjaga di pusat perbelanjaan justru mereka berkantor di polsek atau polres setempat. "Karena di sini area mal orang sudah pada tahu. Polisi itu di kantor polisi, kalau sekuriti di mal," katanya.

Helmi, satpam mal di kawasan Jakarta Timur menyambut baik berubahnya warna seragam cokelat muda menjadi krem. "Menurut saya lebih bagus aja keliatan lebih gagah untuk sekuriti," ucapnya.

Walaupun tidak ada masalah soal seragam satpam, namun sering kali warga melihatnya seperti polisi saat dirinya berjaga pada malam hari. "Kalau untuk siang biasa aja sih nggak terlalu begitu banget. Orang sudah bisa membedakan, melihat papan nama juga sih tertera namanya satpam," ujarnya.
Baca juga: Mirip Polisi, Warna Seragam Satpam Bakal Diubah Lagi Menjadi Krem

Terkait seragam satpam, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan akan memperkenalkan warna baru pada momentum HUT Satpam akhir bulan ini. "Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” kata Ahmad, Rabu (12/1/2022).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)