Tri Adhianto Resmi Plt Wali Kota Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:52 WIB
loading...
Tri Adhianto Resmi Plt Wali Kota Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat Plt Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersandung kasus dugaan korupsi. Foto: Humas Pemkot Bekasi
A A A
BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersandung kasus dugaan korupsi. Tri Adhianto langsung dikukuhkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (7/1/2022).

Ridwan Kamil mengatakan, proses pengukuhan jabatan dilakukan guna memastikan jalannya proses pemerintahan tetap kondusif. Kursi kepemimpinan Wali Kota Bekasi tidak boleh kosong agar dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Penampakan KPK Geledah Kantor Wali Kota Bekasi, 2 Koper Dibawa

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," ujar Ridwan Kamil melalui siaran pers Humas Pemkot Bekasi, Jumat (7/1/2022).


Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil berharap Tri dapat melanjutkan pemerintahan. Sehingga, pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal. "Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan dan dapat berjalan normal kembali," ungkapnya.
Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi, DPR Sebut KPK Berhasil Jawab Keraguan Publik

Tri Adhianto berjanji menjalankan amanah tersebut. Dia akan menjalankan program-program dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi. "Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat. Kami tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)