Viral Aksi Vandalisme Rumah Mewah di Villa Pamulang: Balikin Duit Gue!
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Aksi vandalisme di salah satu rumah kawasan Villa Pamulang, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) , viral di media sosial. Coretan-coretan dengan kalimat umpatan itu nampak menghiasi pagar dan dinding rumah mewah tersebut.
Pantauan di lokasi, rumah 2 lantai itu terletak persis di pinggir jalan. Dinding gerbangnya yang berwarna cokelat dicoret tulisan cat semprot "balikin duit gue", "Penipu Alkes". Begitu pun pada bagian dinding rumah yang dicoret tulisan "Penipu".
Rumah itu saat ini sudah tidak berpenghuni. Bagian gerbang luarnya terkunci dengan gembok besar menggantung. Sementara halaman dalamnya terlihat berantakan, di mana barang-barang banyak berserakan.
Tak jelas siapa yang melakukan aksi coretan vandalisme di rumah tersebut. Atas dasar apa pun, tindakan tersebut bisa saja dijerat pidana bilamana pemilik rumah tidak terima dan melapor ke polisi.
Namun kepolisian belum melakukan penyelidikan atas coretan vandalisme yang viral tersebut. Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar mengaku belum bisa mengambil langkah hukum lantaran sementara ini belum ada laporan dari korban.
"Karena belum ada laporan, ya kita juga tidak bisa proses. Apalagi rumahnya kosong. Kalau ada laporan kita tindaklanjuti," katanya, Selasa (4/1/2022).
Iskandar mengatakan, aksi vandalisme itu ramai pada akhir Desember 2021. Menurutnya penghuni rumah dilaporkan atas suatu perkara yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan sendiri sudah diamankan polisi beberapa waktu lalu.
"Sudah diamankan, tapi detilnya kurang tahu karena yang tangani Polda," jelasnya.
Tetangga sekitar enggan berkomentar soal coretan pada dinding rumah tersebut. Mereka pun menolak untuk berbicara apapun tentang penghuni rumah itu sebelumnya.
Pantauan di lokasi, rumah 2 lantai itu terletak persis di pinggir jalan. Dinding gerbangnya yang berwarna cokelat dicoret tulisan cat semprot "balikin duit gue", "Penipu Alkes". Begitu pun pada bagian dinding rumah yang dicoret tulisan "Penipu".
Rumah itu saat ini sudah tidak berpenghuni. Bagian gerbang luarnya terkunci dengan gembok besar menggantung. Sementara halaman dalamnya terlihat berantakan, di mana barang-barang banyak berserakan.
Tak jelas siapa yang melakukan aksi coretan vandalisme di rumah tersebut. Atas dasar apa pun, tindakan tersebut bisa saja dijerat pidana bilamana pemilik rumah tidak terima dan melapor ke polisi.
Namun kepolisian belum melakukan penyelidikan atas coretan vandalisme yang viral tersebut. Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar mengaku belum bisa mengambil langkah hukum lantaran sementara ini belum ada laporan dari korban.
"Karena belum ada laporan, ya kita juga tidak bisa proses. Apalagi rumahnya kosong. Kalau ada laporan kita tindaklanjuti," katanya, Selasa (4/1/2022).
Iskandar mengatakan, aksi vandalisme itu ramai pada akhir Desember 2021. Menurutnya penghuni rumah dilaporkan atas suatu perkara yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan sendiri sudah diamankan polisi beberapa waktu lalu.
"Sudah diamankan, tapi detilnya kurang tahu karena yang tangani Polda," jelasnya.
Tetangga sekitar enggan berkomentar soal coretan pada dinding rumah tersebut. Mereka pun menolak untuk berbicara apapun tentang penghuni rumah itu sebelumnya.
(thm)