Cekcok, Driver Ojol Tusuk Tangan Seorang Pria di Lampu Merah Olimo

Jum'at, 31 Desember 2021 - 06:45 WIB
loading...
Cekcok, Driver Ojol Tusuk Tangan Seorang Pria di Lampu Merah Olimo
Seorang driver ojol berinisial B (41) melakukan penganiayaan terhadap korban A (37) di dekat lampu merah Olimo, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial B (41) melakukan penganiayaan terhadap korban A (37) di dekat lampu merah Olimo, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat. Korban mengalami luka tusuk di lengan kirinya akibat senjata tajam sang driver.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Manurung mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 28 Desember 2021 siang. Saat itu, pelaku tengah mengantarkan orderan makanan dan melihat korban di lampu merah Olimo.

"Korban pernah ada selisih dengan pelaku menunjuk-nunjuk ke arah pelaku di lampu merah Olimo," kata Roland saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).

Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Pelaku langsung menghampiri korban dan menusuk lengan kiri korban mengunakan pisau cutter dari kantongnya.



"Setelah korban ditusuk pelaku langsung melarikan diri," pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Metro Tamansari.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap pelaku pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB.

"Ketika dilakukan pengintaian tiba-tiba pelaku muncul melintas dari arah Mangga Besar 5 menggunakan motornya," papar Roland.

Selanjutnya, pelaku dibekuk dan digelandang ke Polsek Metro Tamansari guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)