Aipda Rudi yang Tolak Korban Perampokan Dipindah ke Polda Papua Barat

Kamis, 30 Desember 2021 - 14:12 WIB
loading...
Aipda Rudi yang Tolak Korban Perampokan Dipindah ke Polda Papua Barat
Aipda Rudi Pandjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur dipindah ke Polda Papua Barat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masih ingat Aipda Rudi Pandjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur? Aipda Rudi dipindah ke Polda Papua Barat . Pemindahan ini berdasarkan hasil sidang kode etik yang menyatakan dia bersalah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemindahan Aipda Rudi dikeluarkan hari ini. "Utusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Bikin Aipda Rudi Pandjaitan Dicopot, 2 Perampok di Jatinegara Diburu Polisi

Dia belum bisa menjelaskan lebih detil kapan Aipda Rudi mulai bertugas di Papua Barat. Pemindahan Aipda Rudi terdapat dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Aipda Rudi yang menolak laporan perempuan korban perampokan juga menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Fadil dengan tegas menindak anggotanya yang macam-macam kepada warga tanpa pandang bulu. "Kami tidak tinggal diam. Saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapa pun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," ujar Fadil.
Baca juga: Perampok yang Bikin Aipda Rudi Dipindah ke Luar Polda Metro Jaya Ditangkap
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)