Tagihan Listrik Warga Depok Membengkak, Ini Penjelasan PLN

Selasa, 09 Juni 2020 - 22:00 WIB
loading...
Tagihan Listrik Warga Depok Membengkak, Ini Penjelasan PLN
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN (Persero) Depok Kota Tata Sonjaya mengatakan, penyebab tagihan listrik sebagian warga membengkak lantaran tidak dilakukan pembacaan meter pada dua bulan lalu.

Pasalnya, pada Maret dan April 2020 saat itu masih dalam kondisi pandemi sehingga pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah kerja PLN Depok Kota. “Sehingga pembacaan meter tidak dilakukan di bulan Maret dan April demi keselamatan pelanggan dan petugas baca meter,” jelasnya, Selasa (9/6/2020).

Untuk menampung keluhan pelanggan, pihaknya membuka 17 loket dengan kemampuan melayani kurang lebih 300 pelanggan per hari. Pelanggan yang datang ke ULP Depok Kota sebagian besar meminta penjelasan alasan kenaikan. (Baca juga: Ojol di Tangsel Masih Sulit Angkut Sewa Orang)

“Lonjakan pada sebagian pelanggan semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, angka yang ditagihkan ke pelanggan pada Juni ini sesuai dengan pemakaian yang tercatat pada kWh meter pelanggan,” ujar Tata.

Tagihan ini dirasa melonjak dengan adanya akumulasi pemakaian kWh yang baru tertagih pada rekening Juni 2020. Sebagai bentuk pelayanan pelanggan merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga Depok menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi Covid-19, sejak Mei PLN ULP Depok Kota telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Layanan PLN ULP Depok Kota.

“Pelanggan juga bisa menghubungi PLN melalui layanan contact center PLN dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter@PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email pln123@pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam,” ucapnya. (Baca juga: Pasar Perumnas Klender Tak Kunjung Ditutup, Wali Kota Jaktim Akan Lapor ke Anies)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2533 seconds (0.1#10.140)