2022, Pasangan Pengantin yang Menikah di KUA Jakarta Dapat KK dan KTP Baru

Senin, 27 Desember 2021 - 19:13 WIB
loading...
2022, Pasangan Pengantin yang Menikah di KUA Jakarta Dapat KK dan KTP Baru
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dinas Dukcapil DKI Jakarta menerapkan integrasi data penduduk DKI Jakarta dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama di semua wilayah Jakarta. Dengan integrasi ini pasangan pengantin yang menikah di KUA langsung mendapatkan KTP dan KK baru.

"Sudah diambil oleh tingkat Provinsi Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama DKI. Pemberian KTP dan KK berlaku untuk semua KUA di Jakarta," ungkap Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin pada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, MoU antara Dinas Dukcapil dan Kemenag DKI Jakarta untuk menjalani program tersebut bakal dilakukan pada awal tahun 2022 mendatang. Adapun program tersebut telah diterapkan di Jakarta Selatan. Baca: Mulai Hari Ini, Nikah di Jakarta Selatan Langsung Dapat KTP Baru

Maka itu, lanjut dia, pasangan pengantin pasca-menikah tak perlu repot-repot lagi mengurusi dokumen kependudukan keluarga baru. Lantaran usai menikah, selain dapat buku nikah dari KUA, pasangan baru itu bakal mendapatkan KK dan KTP dengan status baru.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)