Bus Sering Kecelakaan, Ini Rekomendasi KNKT untuk PT Transjakarta

Kamis, 23 Desember 2021 - 21:04 WIB
loading...
Bus Sering Kecelakaan, Ini Rekomendasi KNKT untuk PT Transjakarta
KNKT memberikan sejumlah rekomendasi kepada PT Transjakarta untuk meminimalisir kecelakaan yang melibatkan bus tersebut. Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan sejumlah rekomendasi kepada PT Transjakarta untuk meminimalisir kecelakaan yang melibatkan bus tersebut. Beberapa bulan terakhir bus kebanggaan Pemprov DKI Jakarta tersebut kerap terlibat kecelakaan lalu lintas.

Plt Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan, ada sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan PT Transjakarta. Di antarnya, mengusulkan kepada PT Transjakarta untuk menambah departemen khusus.

Departemen ini khusus mengelola manajemen risiko dan memberikan jaminan keselamatan. Meskipun di PT Transjakarta sudah ada bagian terkait hal ini, namun kewenangannya masih terlalu kecil.

“Saat ini unit serupa sudah ada tapi masih terlalu kecil, sehingga perlu ditingkatkan paling tidak sama dengan direktorat yang berada di bawah Direktur Utama Transjakarta yang dipimpin direktur," ujar Wildan di Kantor PT Transjakarta, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Rekomendasi kedua, lanjut dia, KNKT meminta manajemen Transjakarta untuk membuat standar prosedur yang adaptif dan responsif menyangkut kelaikan awak dan kendaraan.

Karena ditemukan adanya dinamika salah satunya menyangkut teknologi karena bus yang digunakan dari bus yang konvensional hingga bus listrik. Terkait keselamatan rute atau lintasan, KNKT bersama manajemen Transjakarta akan melakukan pemetaan di 13 koridor lintasan bus.

"Kami menemukan beberapa hazard di dalam lintasan sehingga perlu dilakukan pemetaan komprehensif yang lebih luas tidak hanya di 13 koridor, tapi juga lintasan non-BRT," jelasnya.

Rekomendasi dari KNKT kepada Badan Pengelola Transportasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi/Jabodetabek (BPTJ) melakukan pemetaan lintasan baik di rute BRT (Bus Rapid Transit), non-BRT, maupun tol.

"Hal ini dapat menjadi panduan kebijakan bagi pemangku kepentingan khususnya pengelola tol hingga manajemen TransJakarta," tuturnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)