Dongkrak Kesejahteraan Karyawan, PT Transjakarta Teken PKB dengan Serikat Pekerja

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:19 WIB
loading...
Dongkrak Kesejahteraan Karyawan, PT Transjakarta Teken PKB dengan Serikat Pekerja
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan serikat pekerja menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) yang mengatur hak dan kewajiban karyawan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) dan serikat pekerja menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) yang mengatur hak dan kewajiban karyawan. PKB ini diteken untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan periode 2021-2023.

Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya mengatakan, PKB yang pertama kali dilakukan ini merupakan hasil kebijakan direksi setelah mendengar aspirasi serikat pekerja. "Pembahasan sejak tahun 2020 mempertemukan berbagai aspirasi. Proses panjang ini tentu dipahami bahwa untuk menghasilkan titik temu," ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Mulai Hari Ini Operasional Bus Transjakarta hingga Pukul 24.00 WIB

Penandatanganan dihadiri Yana Aditya, Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz.

PKB yang ditandatangani di kantor pusat PT Transjakarta, Jakarta Timur memuat poin-poin yang mengatur peningkatan kesejahteraan, hak, kewajiban, dan produktivitas pekerja. "Keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dengan pekerja," ungkapnya.

Dia berharap seiring upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pelayanan PT Transjakarta kepada warga dapat meningkat, dalam hal ini penumpang Transjakarta.
Baca juga: Polisi Harap 2022 Tak Ada Lagi Kecelakaan Bus Transjakarta

Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengapresiasi PKB PT Transjakarta dengan serikat pekerja berlandaskan hukum yakni UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. UU Serikat Buruh Nomor 21 Tahun 2000, dan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016 sehingga membawa perubahan positif bagi para pekerja PT Transjakarta khususnya dalam pelayanan transportasi warga.

"Semakin baiknya hubungan kerja, semakin meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pekerja transportasi melalui pembinaan dan pengembangan pekerja," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)