Dirut Transjakarta: Jam Kerja Sopir Tidak Ada yang Melebihi 8 Jam

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:22 WIB
loading...
Dirut Transjakarta:...
PT Transjakarta menyangkal dugaan waktu jam kerja para sopir/pramudi yang melebihi delapan jam. Hal ini dianggap penyebab rentetan kecelakaan belakangan ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - PT Transjakarta menyangkal dugaan waktu jam kerja para sopir/pramudi yang melebihi delapan jam. Hal ini dianggap penyebab rentetan kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini.

Dirut PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengatakan, baik operator bus maupun manajemen Transjakarta melarang sopir bekerja melebihi satu shift. "Tidak ada yang lebih dari delapan jam sesuai SOP (standar operasional prosedur), tidak ada," ujar Yana di Kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).



Yana menyebutkan, saat ini pihaknya sedang menunggu evaluasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap sopir, armada bus, hingga kondisi lintasan (jalur busway) yang dilalui.



"Nanti suatu waktu apabila KNKT telah mengeluarkan rekomendasi, mengeluarkan pedoman, kita semua akan melaksanakannya," katanya.



Setelah semuanya dievaluasi, kata dia. ke depannya PT Transjakarta berencana meningkatkan kesejahteraan sopir, sehingga dapat bekerja lebih baik.

"Faktor itu ada, nanti kita tunggu saja akan seperti apa lanjutannya. Kita akan bekerja di lapangan, kita masih bekerja di lapangan," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)