Tolak Kemauan Kuasa Hukum, PN Jakarta Timur Gelar Sidang Munarman Hari Ini secara Virtual

Rabu, 08 Desember 2021 - 06:28 WIB
loading...
Tolak Kemauan Kuasa Hukum, PN Jakarta Timur Gelar Sidang Munarman Hari Ini secara Virtual
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman . Sidang dengan agenda pembacaan dakawaan akan digelar secara virtual.

"Sidang lanjutan akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal, saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).



Pada pekan lalu majelis hakim menunda sidang pembacaan dakwaan lantaran kubu Munarman melalui kuasa hukumnya meminta persidangan digelar secara offline atau tatap muka. Pada hari ini, sidang juga tetap digelar secara online dengan tidak menghadirkan Munarman di ruang persidangan.

"Untuk sidang hari ini online. Semua sama seperti yang lalu dilaksanakan secara online," ujarnya.

Baca juga: Munarman Meringkuk di Tahanan Polda Metro, Kuasa Hukum: Sehat tapi Agak Kurus


Perihal jalannya sidang yang digelar online pun telah disampaikan kepada anggota kuasa hukum Munarman. Salah satu anggota kuasa Hukum Munarman Aziz Yanuar membenarkan ihwal sidang kliennya dihelat secara online tanpa menghadirkan Munarman. "Mungkin online lagi, infonya begitu," kata Aziz.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)