Kenakan Rompi Tahanan, Jerinx SID Dititip di Polda Metro Jaya

Rabu, 01 Desember 2021 - 18:15 WIB
loading...
Kenakan Rompi Tahanan, Jerinx SID Dititip di Polda Metro Jaya
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya mengenakan rompi tahanan Kejari Jakarta Pusat berwarna merah. Foto: MPI/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Penahanan drumer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx , ditiipkan di Polda Metro Jaya. Jerinx ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus pengancaman Adam Deni.

Baca juga: Jerinx SID Ditahan Seusai Jalani Pemeriksaan di Kejari Jakarta Pusat

Seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jerink dibawa ke Polda Metro Jaya. Jerinx tiba di Polda Metro Jaya didampingi istrinya Nora Alexandra Rabu (1/12/2021) petang. Setibanya di Polda Metro Jaya, Jerinx langsung ditahan.

"Ditahan di rumah tahanan Dirkrimum selama 20 hari," ujar pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Polda Metro Jaya.



Pantauan MNC Portal, Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 05.11 WIB. Tampak Jerinx mengenakan rompi tahanan Kejari Jakarta Pusat berwarna merah. Terlihat juga istrinya Nora turut mendampingi. Tak banyak kata yang disampaikan Jerinx kepada awak media.


"Masyarakat bisa menilai sendiri," ujar Jerinx sembari berjalan menuju rumah tahanan Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari saling lempar komentar antara Adam Deni dan Jerinx di media sosial Instagram. Kemudian akun Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang. Sanjutnya, Jerinx menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan. Pihak Adam Deni memiliki rekaman ancaman kekerasan yang kemudian dijadikan bukti pelaporan terhadap Jerinx.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)