Sepak Terjang Polwan Cantik Bongkar Sindikat Gendam Lintas Provinsi

Selasa, 30 November 2021 - 23:06 WIB
loading...
Sepak Terjang Polwan Cantik Bongkar Sindikat Gendam Lintas Provinsi
Iptu Fika Putri Pamungkas, Perwira Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah saat konfrensi pers pengungkapan kasus kejahatan modus gendam lintas provinsi, Selasa (30/11/2021). Foto: MPI/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Sepak terjang polisi wanita (polwan) cantik satu ini patut mendapat acungan jempol. Dia tidak hanya berparas ayu tapi juga gesit dalam membongkar kejahatan .

Berkat aksinya, dia berhasil membongkar tindak kriminal gendam lintas provinsi yang mengakibatkan korban menderita kerugian lebih dari Rp3 miliar.

Perempuan itu bernama Iptu Fika Putri Pamungkas, Perwira Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah . Dengan suara lantang dia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan kurang lebih selama dua pekan.



“Ini ada beberapa TKP (tempat kejadian perkara).TKP yang kerugian Rp500 juta itu adalah yang meledak (ramai). Sebenarnya masih banyak sekali TKP di Semarang, tapi mereka (korban) langsung sadar (dari gendam),” kata Fika, Selasa (30/11/2021).

Fika bergerak cepat bersama tim yang dipimpinnya melakukan penyelidikan. Berbagai informasi mereka himpun tentang penipuan dengan modus gendam. Aksi pelaku mulai tercium petugas hingga berhasil melakukan penangkapan.

“Kita mendapatkan informasi, mereka (pelaku) merupakan sindikat yang sudah bermain sejak 2019. Jadi sebelumnya kita sudah mengumpulkan data-data, kemudian kita meyakinkan bahwa pelaku ini yang melakukan aksi kejahatan yang ada di Semarang,” beber dia.

“Kemudian kita yakin, yang pertama kali kita tangkap adalah atas nama NS (warga Bekasi Jawa Barat). Kita tangkap dia di sebuah apartemen,” tegasnya.



Dari hasil pemeriksaan, polisi juga membekuk TDF warga Pademangan Jakarta Utara, LSN warga Pontianak Kalimantan Barat, A warga Penjaringan Jakarta Utara, D warga Watukumpul Pemalang, dan P warga Leksono Wonosobo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)