Korban Pemerasan Ketua LSM Ternyata Anggota Satgas Penanganan Kasus Begal Karyawati Basarnas

Selasa, 23 November 2021 - 00:26 WIB
loading...
Korban Pemerasan Ketua LSM Ternyata Anggota Satgas Penanganan Kasus Begal Karyawati Basarnas
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menyatakan korban pemerasan sebesar Rp2,5 miliar yang dilakukan Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) merupakan anggota polisi yang bertugas sebagai tim satgas penangangan kasus begal terhadap karyawati Basarnas. Penyidik meyakini banyak korban lain yang telah diperas oleh pelaku.

KPP diciduk polisi di Sekretariat LSM Tamperak Jalan Palem V RT 8/4, Petukangan Utara,Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan pelaku cukup meresahkan.

"Kami banyak menerima laporan pengaduan dari instansi-instansi pemerintah termasuk TNI-Polri, modusnya mereka datang ke kantor-kantor melakukan memberikan pernyataannya mendiskreditkan instansi maupun pimpinan lembaga," kata Hengki di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Hengki melanjutkan, ini sebenarnya modus dari yang bersangkutan untuk melakukan pemerasan terhadap instansi.

"Rekan-rekan bisa lihat contohnya ada di akun TikTok @pasmanagian5 bisa dilihat itu adalah sebagian dari pada modusnya untuk memberikan ataupun menakuti instansi pemerintah TNI maupun Polri," ujarnya.

Hengki menuturkan, pelaku melakukan pemerasan terhadap anggota Polres Jakarta Pusat yang bertugas sebagi satgas menangani kasus begal karyawati Basarnas. "Kami bentuk satgas ini karena keprihatinan, ternyata ada pengaruh narkoba dari pelaku begal terhadap karyawati Basarnas. Sudah kita lakukan penyelidikan dan anggota kami juga ada luka berat ditabrak," tuturnya.

"Tersangka ini menuduh anggota kami melanggar SOP dan terus dilakukan dengan membawa nama petinggi negara maupu TNI-Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Hengki menegaskan, anggota yang dituduh tak sesuai SOP itu sudah diperiksa Propam dan tidak ada suap menyuap."Anggota satgas kami ini justru menjadi korban pemerasan LSM tersebut. Kemudian hasil penyelidikan kami ancaman-ancaman yang dilakukan melalui perangkat elektronik bahwa yang bersangkutan membandingkan dengan tempat lain di Medan, sehinga kami duga pemerasan ini bukan hanya di Jakpus tetapi di instasi lain," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4261 seconds (0.1#10.140)