Banyak Laporan, Satgas Saber Pungli: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 22 November 2021 - 18:10 WIB
loading...
Banyak Laporan, Satgas Saber Pungli: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Satgas Saber Pungli hingga saat ini telah menerima banyak laporan terkait urusan IMB hingga pertanahan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli ) hingga saat ini telah menerima banyak laporan terkait urusan izin mendirikan bangunan ( IMB ) hingga pertanahan . Demikian disampaikan Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul.

"Banyak sekali ada perizinan IMB, pertanahan, ada masalah sertifikasi ada yang masalah pendidikan dan sebagainya banyak sekali. Mangkanya tetap Pak Jokowi menginginkan Satgas Saber Pungli tetap harus gencar supaya negara yang clear and clean goverment," kata Makbul saat ditemui di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta di Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Makbul pun mengklaim, pihaknya bekerja secara transparan. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat melapor apabila menemukan praktik pungli.

"Kita sudah terbuka, transparan. Apabila ada oknum yang masih melakukan pungli laporkan segera. Stop pungli. Laporkan segera," ujarnya.



Tak segan-segan Makbul mengatakan, apabila kedapatan pungli dapat terjerat pasal berlapis.

"Bisa gratifikasi, pasal 423 KUHP, 368 KUHP banyak. Bisa menjadi pasal berlapis," tuturnya.

Diketahui, Makbul melakukan sidak di Mal Pelayanan Publik didampingin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali bersama Kepala DPMPTSP Jakarta.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2327 seconds (0.1#10.140)