Libur Nataru, Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap

Senin, 22 November 2021 - 15:41 WIB
loading...
Libur Nataru, Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Foto: Putra Ramadhani/MPI
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota berencana kembali menerapkan sistem ganjil genap di Kota Bogor. Kebijakan itu akan diambil mengikuti aturan PPKM Level 3 oleh pemerintah jelang libur Natal dan Tahun Baru.

”Kami akan melakukan pembatasan-pembatasan mobilitas khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Kemungkinan ganjil genap kembali kita lakukan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/11/2021).

Susatyo menyebut, penerapan itu masih akan dibahas oleh jajaran Forkopimda Kota Bogor. Termasuk menyiapkan langkah-langkah kesiapan lainnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah dengan julukan kota hujan ini.

”Kita lihat apa petunjuknya dari pemerintah pusat dan apa yang harus kita lakukan, kami akan mempersiapkan pembatasan mobilitas. Termasuk juga menyiapkan kesiapan rumah sakit, tempat penampungan dan sebagainya tentu kita akan siapkan. Nanti hasil rapat Satgas kita disampaikan,” ungkap Susatyo.

Karena itu, kata dia, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun kasus Covid-19 masih terkendali. ”Tentunya di masa situasi PPKM ini, walaupun Kota Bogor sudah relatif terkendali, namun pemerintah sudah mengimbau bahwa terjadi peningkatan angka setidaknya 2 minggu terakhir ini,” jelasnya.

”Apalagi kita masuk dalam aglomerasi sehingga masyakarat tetap waspada, menjaga protokol kesehatan, dan tentunya kita semuanya belum sepenuhnya bisa normal. Kemarin kita sudah merumuskan langkah-langkah yang akan kita lakukan sejak 1 Desember nanti sampai dengan libur Nataru sehingga tidak terjadi seperti awal 2021 kemarin,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3576 seconds (0.1#10.140)