Nia Daniaty Jadi Penjamin Tahanan Kota Putrinya Olivia Nathania

Jum'at, 12 November 2021 - 14:13 WIB
loading...
Nia Daniaty Jadi Penjamin Tahanan Kota Putrinya Olivia Nathania
Olivia Nathania memakai rompi oranye setelah diperiksa 9 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Orang tua Olivia Nathania (Oi), Nia Daniaty menjadi penjamin penangguhan penahanan kota putrinya. Nia meyakini anaknya akan kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Kami ada jaminan juga dari NiaDaniaty sebagai orang tua. Bahwa Oi gak melarikan diri," kata Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).

Penangguhan penahanan dilakukan tadi malam setelah dilakukan penahanan. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses pengajuan tahanan kota tersebut.

Sejumlah alasan yang diajukan, sehingga dia meminta agar Olivia dilakukan penahanan kota. Salah satunya Olivia masih dalam perawatan dari psikiater.



"Kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan ke rumah sakit. Jadi dari awal dia datang sebenarnya lagi konsumsi obat dokter obat psikiater jadi memang obat penenang jadi kalau diajak ngomong kaya orang ngantuk gitu," jelasnya.

Olivia dilaporkan karena telah menipu 225 orang CPNS bodong dengan total kerugian dari kasus penipuan mencapai angka Rp9,7 miliar.

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Olivia masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Dia sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)