Beraksi 5 Kali di Tangsel, Trio Bandit Jalanan Diciduk

Kamis, 11 November 2021 - 23:34 WIB
loading...
Beraksi 5 Kali di Tangsel, Trio Bandit Jalanan Diciduk
Beraksi 5 kali di Tangsel, trio bandit jalanan diciduk Polsek Ciledug. Foto : Nandha Aprilianti/MPI
A A A
TANGERANG - Polsek Ciledug meringkus tiga spesialis pencurian pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Tangerang. Tiga tersangka yang diamankan adalah AM, HR, dan EM. Ketiganya ditangkap ditempat berbeda.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal adanya laporan masyarakat bernama Tjong Hon, yang mengalami kehilangan sepeda motor pada 20 Oktober 2021.”Dari laporan itu, kami melakukan penelusuran,” katanya, Kamis (11/11/2021).


Saat itu, kata dia, tersangka AM alias A dan HR alias B mencuri sepeda motor sport Kawasaki Ninja 250 FI di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Larangan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sebelum melakukan aksi kejahatan, para pelaku lebih dulu mencari pembelinya.

”Biasanya pelaku sebelum melakukan aksi kejahatan nya dengan mencari terlebih dahulu pembelinya,” ungkapnya. Selain itu, pelaku EM melakukan aksinya disebuah klinik di wilayah Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, dengan barang bukti sepeda motor jenis metik.

Poltar menjelaskan, ketiga pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama 5 kali, khususnya di Tangerang Selatan. Sedangkan, Kota Tangerang sendiri terbilang baru. Akibat perbuatanya, ketiga pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan ancamanya 5 tahun kurungan penjara.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)