Akhir Tahun Ini, DPRD DKI Targetkan Dua Perda Diselesaikan

Kamis, 11 November 2021 - 00:41 WIB
loading...
Akhir Tahun Ini, DPRD DKI Targetkan Dua Perda Diselesaikan
Akhir tahun ini, DPRD DKI targetkan dua perda diselesaikan. Foto/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Dua Raperda, masing-masing perubahan status Perusahaan Umum Daerah Air Limbah (PAL) Jaya menjadi Perumda dan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo menjadi Perseroda ditargetkan mampu dituntaskan akhir 2021. Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.



"Mudah-mudahan dua Raperda ini bisa diparipurnakan tahun ini juga. Karena kalau melampaui tahun ini, berarti harus masuk di program tahun depan, dan kita bahas lagi. Sedangkan penetapan sudah selesai," kata Pantas dalam Rapat Pimpinan Gabungan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Pantas berharap, setelah disahkan menjadi payung hukum, PAL Jaya dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan air limbah lebih baik lagi, juga dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Sedangkan kalau Tourisindo, diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengembangkan dan mengelola perhotelan serta pariwisata. Lalu bisa berperan membentuk ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah," harapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku siap mempercepat tahapan selanjutnya, sehingga dua Raperda ini bisa segera menjadi Perda.

"Untuk proses selanjutnya, kami akan membuat surat permohonan kepada Kemendagri untuk proses fasilitasi. Kami kawal supaya bisa mengundangkan dan memberlakukan Perda ini di tahun 2021," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)