Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Pelapor Siap Serahkan Bukti yang Catut Anies

Rabu, 10 November 2021 - 14:38 WIB
loading...
Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Pelapor Siap Serahkan Bukti yang Catut Anies
Olivia Nathania (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Kasus penipuan perekrutan CPNS fiktif yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty , Olivia Nathania, masih terus bergulir. Pihak pelapor siap menyerahkan bukti baru ke penyidik.

Bukti yang bakal diserahkan berupa video pelantikan CPNS fiktif yang di dalamnya mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Kami akan menyerahkan bukti video yang mencatut Anies Baswedan. Kemarin kan belum diserahkan, dan ini juga ada dokumen surat," ujar pengacara pelapor, Odie Hudianto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).



Odie menyebutkan sejumlah saksi dari terlapor telah diperiksa, termasuk bendahara Olivia. Saksi dari terlapor ini menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak ada kegiatan bimbel CPNS seperti apa yang disebutkan Olivia Nathania ke publik.

"Saksi pihak terlapor yang nama-namanya sudah disebut Oi (Olivia Nathania) yang katanya bekerja sebagai pekerja bimbel, itu semua membantah menjadi penyelenggara bimbel," jelasnya.

Terkait dengan penyerahan bukti baru, Odie akan hadir langsung di Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 15.00 WIB. Selain itu, pihak pelapor juga akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik. "Nanti saya ungkap semua," ucapnya.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Olivia Nathania Dicecar 42 Pertanyaan

Sebelumnya, Olivia Nathania memberikan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan penipuan 225 CPNS dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar yang menjeratnya. Ia menyebut tidak pernah memberikan janji untuk meloloskan korban menjadi PNS.

"Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Les ya yang kita bicarakan, bisa nanti dicek bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada," katanya.

Dia membenarkan telah menerima sejumlah uang dari para korban. Namun, uang tersebut merupakan modal pembayaran jasa bimbingan CPNS.

"Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat, uang Rp25 juta itu kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau punya untung dari situ," terangnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)