Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Bogor Perketat Prokes Jelang Libur Akhir Tahun

Selasa, 09 November 2021 - 02:30 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Bogor Perketat Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
Jelang libur akhir tahun, Forkopimda Kota Bogor bakal memperketat protokol kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Jelang libur akhir tahun, Forkopimda Kota Bogor bakal memperketat protokol kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 . Salah satunya dengan mengeluarkan aturan tambahan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Hal tersebut sesuai rapat koordinasi lanjutan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pimpina daerah se-Indonesia dalam penanganan pencegahan Covid-19 di lokasi wisata secara daring Senin (8/11/2021).

"Ya mungkin nanti akan ada aturan tambahan bisa surat edaran atau Perwali terkait pencegahan gelombang ketiga Covid-19 di libur Natal dan Tahun Baru," kata Komandan Kodim (Dandim) 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan.



Saat ini, angka Covid-19 di Kota Bogor memang sudah menurun mengingat masyarakat Kota Bogor sudah banyak warga yang divaksin. Namun, dirinya tetap mengingatkan agar jangan terlena dan tidak boleh melupakan protokol kesehatan.

"Kota Bogor berada di level 1 dengan capaian vaksinasi 87%. Kita belajar pengalaman pada saat libur Idul Fitri yang saat itu vaksin masih rendah dan terjadi pelanggaran objek wisata, munculah gelombang kedua, ini jangan terulang lagi," tegasnya.



Menurutnya, pada PPKM level 1 ini memang jumlah pengunjung ke tempat wisata sudah bisa mencapai 75%. Tetapi, untuk di Kota Bogor jumlah objek wisata tidak begitu banyak dan hanya lokasi transit warga Jakarta yang berwisata ke Kabupaten Bogor atau ke Cianjur.

"Harus ketat di prokesnya termasuk di aplikasi Peduli Lindungi bisa kita terapkan lagi di tempat umum, fasilitas umum, tempat wisata, pusat perbelanjaan. Ini salah satu upaya membatasi masyarakat yang belum vaksin agar tidak berkeliaran," tuturnya.

Di sisi lain, tambah Roby, untuk opsi pemberlakuan kendaraan ganjil genap belum ada. Yang pasti, Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda akan mengeluarkan instrumen berupa surat edaran kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan menghadapi libur akhir tahun. "Jadi nanti ada rapat lanjutan lagi membahas ini," tutup Roby.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)