300 Laporan Pungli Oknum Polisi Masuk ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 05 November 2021 - 18:46 WIB
loading...
300 Laporan Pungli Oknum Polisi Masuk ke Polda Metro Jaya
Oknum polisi menukar sanksi tilang dengan sekarung bawang di Tangerang. Oknum anggota ini kena sanksi oleh Propam Polri. Foto: Twitter @pasifisstate
A A A
JAKARTA - Sebanyak 300 laporan pungutan liar ( pungli ) oknum polisi masuk ke Polda Metro Jaya, namun hanya 60 laporan yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sudah banyak (pengaduan) hampir 300-an. Yang dilaporkan itu macam-macam ada yang dilaporin di Bogor jadi enggak hanya di Polda Metro," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Tukar Surat Tilang dengan Bawang Sekarung, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Pihaknya tidak akan menolerir pelaku pungli yang dilakukan oknum anggota. Laporan yang disampaikan warga masih terus dianalisis jenis dan lokasi laporannya.

Dia juga berharap laporan disertai video supaya bisa segera ditindak bila memang ada pungli. “Kalau terbukti akan kita tindak tegas,” katanya.
Baca juga: Calon Istri Nyambi PSK Online, Robi Batalkan Pernikahan pada Desember 2021

Ditlantas Polda Metro Jaya membentuk hotline pelaporan oknum polisi lalu lintas nakal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia mempersilakan masyarakat agar melapor apabila menemukan oknum Polantas yang melakukan pungli.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)