PSK Gay Open BO Diciduk di Serpong, Tarif Rp200 Ribu Full Service
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dua pria yang berada di kamar kos-kosan di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diciduk petugas. Keduanya diketahui pekerja seks komersil (PSK) gay open BO (booking online) .
Keduanya berinisial PO (23) dan ME (26). Setelah diinterogasi petugas, keduanya mengakui sedang menunggu kedatangan pelanggan dari pasangan sesama jenis. "Keduanya merupakan PSK open BO. Saat kita melakukan penggerebekan di area kos-kosan, keduanya ikut diamankan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Isi Dompet Lina Mahasiswi Simpanan: Dari Pejabat Rp15 Juta, Pengusaha Rp30 Juta per Bulan
Petugas menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi di kamar yang ditempati PO dan ME. Lantas keduanya digiring ke mobil untuk menjalani pembinaan di Dinas Sosial.
Dua PSK gay itu mengaku telah menjalani pekerjaan itu sejak beberapa tahun lalu setelah tamat pendidikan SMA. Setiap kali kencan, tarif yang ditawarkan sebesar Rp200 ribu untuk pelayanan full service. "Tarifnya Rp200 ribu," ucapnya.
Namun, tak semua pelanggan menyetujui tarif layanan itu. Seringkali pula pelanggan menawarnya. Jika sudah terdesak kebutuhan, maka baik PO maupun ME terpaksa banting harga. “Kadang ada yang tawar sampai Rp50 ribu sekali kencan. Akhirnya diambil juga karena kebutuhan," kata Muksin.
Baca juga: Kisah Lina Mahasiswi di Jaksel Jadi LC Karaoke, Simpanan Pejabat Negara hingga Pengusaha
Razia di sejumlah apartemen dan kos-kosan berlangsung pada Sabtu 23 Oktober dan Minggu 24 Oktober 2021. Dua PSK gay diamankan beserta 5 wanita PSK Open BO lainnya.
Kasie Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS dan KPO) Dinsos Tangsel Hadiana menambahkan 2 PSK gay itu akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan.
Keduanya berinisial PO (23) dan ME (26). Setelah diinterogasi petugas, keduanya mengakui sedang menunggu kedatangan pelanggan dari pasangan sesama jenis. "Keduanya merupakan PSK open BO. Saat kita melakukan penggerebekan di area kos-kosan, keduanya ikut diamankan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Isi Dompet Lina Mahasiswi Simpanan: Dari Pejabat Rp15 Juta, Pengusaha Rp30 Juta per Bulan
Petugas menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi di kamar yang ditempati PO dan ME. Lantas keduanya digiring ke mobil untuk menjalani pembinaan di Dinas Sosial.
Dua PSK gay itu mengaku telah menjalani pekerjaan itu sejak beberapa tahun lalu setelah tamat pendidikan SMA. Setiap kali kencan, tarif yang ditawarkan sebesar Rp200 ribu untuk pelayanan full service. "Tarifnya Rp200 ribu," ucapnya.
Namun, tak semua pelanggan menyetujui tarif layanan itu. Seringkali pula pelanggan menawarnya. Jika sudah terdesak kebutuhan, maka baik PO maupun ME terpaksa banting harga. “Kadang ada yang tawar sampai Rp50 ribu sekali kencan. Akhirnya diambil juga karena kebutuhan," kata Muksin.
Baca juga: Kisah Lina Mahasiswi di Jaksel Jadi LC Karaoke, Simpanan Pejabat Negara hingga Pengusaha
Razia di sejumlah apartemen dan kos-kosan berlangsung pada Sabtu 23 Oktober dan Minggu 24 Oktober 2021. Dua PSK gay diamankan beserta 5 wanita PSK Open BO lainnya.
Kasie Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS dan KPO) Dinsos Tangsel Hadiana menambahkan 2 PSK gay itu akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan.
(jon)