Polisi Ciduk Mahasiswa Pelaku Masturbasi di Jok Motor Perempuan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:46 WIB
loading...
Polisi Ciduk Mahasiswa Pelaku Masturbasi di Jok Motor Perempuan
Polisi menciduk pelaku masturbasi di atas jok motor milik perempuan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk pelaku masturbasi di atas jok motor milik perempuan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Aksi masturbasi itu viral di jagat media sosial Instagram lantaran aksinya itu terekam kamera CCTV .

"Pelaku merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21) warga Tangsel, ditangkap di rumahnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (26/10/2021). (Baca juga; Parah, Pria Terekam Sedang Masturbasi di Jok Motor Milik Perempuan )

Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku itu diawali dengan video viral di media sosial ketika pelaku membuntuti perempuan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pria tak dikenal itu lantas melakukan aksi masturbasi di jok motor yang bekas diduduki perempuan tersebut.

"Dari berita viral yang menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat itu, munculah istilah teror sperma. Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan," tuturnya. (Baca juga; Penampakan Selebgram Cantik di Bali yang Digerebek Siaran Langsung Masturbasi di Medsos )

Adapun pelaku yang berstatus bujangan itu, tambahnya, kini dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi yang di dalamnya terdapat pornoaksi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)