Motor Hilang di Parkiran RSCM, Manajemen: Akan Ditanggung Pengelola Parkir

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:24 WIB
loading...
Motor Hilang di Parkiran RSCM, Manajemen: Akan Ditanggung Pengelola Parkir
Hilangnya sebuah sepeda motor dengan pelat nomor polisi B 6658 VUG di parkiran RSCM, Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu viral di media sosial. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hilangnya sebuah sepeda motor dengan pelat nomor polisi B 6658 VUG di parkiran Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ( RSCM ), Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu viral di media sosial .Dilansir dari @jktnewss, korban masuk RSCM pada Sabtu 16 Oktober /2021 untuk bawa pakaian istrinya yang sedang dirawat di IGD RSCM.

Kemudian pada hari Senin 18 Oktober 2021 pagi, ketika kembali ke parkiran karena hendak pulang usai menemani istrinya, korban bingung sebab motornya tidak ada di tempat parkir RSCM.Saat tahu motornya hilang, korban melaporkan ke pihak manajemen RSCM.

Sementara itu, Koordinator Humas RSCM Yani Astuti mengatakan, setiap kendaraan yang masuk secara resmi dan menggunakan karcis parkir resmi RSCM telah ditanggung asuransi kehilangan dan kerusakan oleh pengelola parkir yang saat ini bekerja sama dengan RSCM.

"Apa yang harus dilakukan apabila terjadi kehilangan kendaraan di tempat parkir RSCM? Konsumen yang merasa kehilangan agar dapat segera melapor ke pihak keamanan RSCM atau petugas parkir," kata Yani saat dihubungi SINDOnews, Senin (25/10/2021).

Dia melanjutkan, petugas parkir dan keamanan akan memastikan dahulu identitas dan bukti kepemilikan dari pelapor (bukti karcis, STNK dan KTP dan dokumen lainnya yang diperlukan) untuk selanjutnya akan melihat proses kejadian melalui CCTV yang ada di RSCM dan dibuatkan berita acara kejadian dari pengelola parkir untuk dilakukan proses laporan ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan.

"Untuk selanjutnya akan dilakukan pengajuan klaim ganti rugi atas kehilangan kendaraan bermotor sesuai cover asuransi," tambahnya.



RSCM bersama pihak pengelola parkir mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritikan. Hal itu untuk mengurangi terjadi kasus kehilangan yaitu dengan mengadakan evaluasi setiap tahunnya.

Dalam evaluasi itu, kata dia, mengarahkan petugas parkir untuk meningkatkan pelayanan keamanan, kenyamanan, dan pengawasan terhadap kendaraan konsumen. Selain itu juga, kata dia, mengadakan pelatihan juru parkir setiap tahun dan mengimbau bagi masyarakat atau konsumen parkir sekiranya ikut serta dalam menjaga barang bawaannya sendiri agar terhindar dari kasus kehilangan.



"Kami juga meminta konsumen untuk tidak memberikan uang tips atau hadiah apa pun kepada seluruh petugas parkir, keamanan maupun pegawai RSCM," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4176 seconds (0.1#10.140)