15 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan Siap Dibuka, Begini Syaratnya untuk Pengunjung

Minggu, 24 Oktober 2021 - 06:23 WIB
loading...
15 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan Siap Dibuka, Begini Syaratnya untuk Pengunjung
Menurunnya level PPKM di Jakarta hingga di tingkat 2 membuat sejumlah fasilitas dan tempat wisata yang sebelumnya ditutup kembali dibuka. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menurunnya level PPKM di Jakarta hingga tingkat 2 membuat sejumlah fasilitas dan tempat wisata yang sebelumnya ditutup kembali dibuka. Salah satu tempat yang siap dibuka kembali adalah Ruang Terbuka Hijau ( RTH ), khususnya di wilayah Jakarta Selatan, yang terdapat 15 RTH.

"Masyarakat yang berkunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama. Itu salah satu contoh persyaratannya," ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota Jakarta Selatan Winarto saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Oktober 2021.

Menurutnya, masyarakat yang berkunjung ke RTH diwajibkan yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19. Sedangkan anak-anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk RTH dengan didampingi orang tua yang telah divaksinasi.

"Sebelum dibuka hanya dua (petugas) minimal. (Setelah dibuka) kami tempatkan empat orang untuk menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, dan agar bisa menjaga jarak, termasuk (menanyakan) apakah sudah divaksin," tuturnya.

Dia menambahkan, masyarakat yang hendak berkunjung dan bermain di RTH harus menunjukkan bukti telah divaksin pada petugas yang menjaga di lokasi RTH. Hal ini bersifat sementara lantaran penerapan sistem aplikasi PeduliLindungi di RTH masih dalam proses.

Adapun kapasitas pengunjung di dalam RTH juga dibatasi sebanyak 25 persen dan wajib taat protokol kesehatan. Petugas yang bersiaga di RTH juga ditambah guna mengantisipasi potensi kerumunan pengunjung.

Berdasarkan akun Instagram Dinas Pertamanan dan Taman Hutan DKI Jakarta, pembukaan 15 RTH di Jaksel mengacuSurat Keputusan Kadis Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263 Tahun 2021. Total ada 59 RTH yang dibuka kembali di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.

Adapun 15 RTH yang berada di Jakarta Selatan, yakni.

1. Taman Margasatwa Ragunan

2. Taman Puring

3. Taman Langsat

4. Taman Ayodya

5. Taman Bumi Perkemahan

6. Hutan Kota Srengseng

7. Taman Spatodea

8. Taman Tabebuya

9. Taman Kebagusan

10. Taman Gandaria Tengah

11. Taman Swadarma

12. Taman Sriwijaya

13. TMB Panjang

14. Kebun Bibit Ciganjur

15. Kebun Bibit Casamora.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1397 seconds (0.1#10.140)