Periksa HP Saat Razia Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro

Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:28 WIB
loading...
Periksa HP Saat Razia Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa Aipda Monang Parlindungan Ambarita terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Ambarita diperiksa Propam karena saat merazia melakuka pemeriksaan handphone milik pemuda tanpa surat izin.

"Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Yusri menambahkan, saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Ambarita. Dia mengklaim, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Ambarita.

"Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur. Pencopotan dilakukan setelah buntut dari viral aksi pemeriksaan ponsel warga saat melakukan razia.

Aipda Ambarita dicopot dari jabatan lama sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)