Warga Kalibata City Dukung Penuh Penindakan Prostitusi Online

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:52 WIB
loading...
Warga Kalibata City Dukung Penuh Penindakan Prostitusi Online
Seluruh penghuni, tenant, dan pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mendukung pihak kepolisian menindak pelaku pidana, termasuk prostitusi online. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seluruh penghuni, tenant, dan pengelola Apartemen Kalibata City , Jakarta Selatan mendukung penuh upaya pihak kepolisian menindak pelaku pidana, termasuk prostitusi online demi menciptakan hunian aman dan nyaman.

Warga mengungkapkan beragam tindak yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu di Kalibata City tak lepas dari kerja sama selama ini telah terjalin antara warga, pengelola dengan polisi dan aparat terkait lainnya.
Baca juga: Warga Kalibata City Berkomitmen Wujudkan Lingkungan yang Aman

Tokoh masyarakat Kalibata City Musdalifah Pangka mengatakan, berbagai tindakan pidana ini telah
merugikan warga dan merusak nama baik apartemen yang selama ini telah dijaga bersama. “Ini adalah tindakan oknum para penyewa harian yang sangat merugikan. Kami bersama pengelola terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan dukungan menuntaskan persoalan ini,” ujar Musdalifah, Kamis (14/10/2021).

Bersama pengelola, warga Kalibata City telah melakukan berbagai aktivitas yang positif untuk memastikan warga aman dan nyaman. Komunitas yang ada seperti Yayasan Nurullah, Pouck Oikumene, Agent Property, Bazar, Tenis, Senam, dan lainnya dilakukan agar warga tak masuk dalam kegiatan negatif.

Termasuk selama pandemi Covid-19, warga Kalibata City banyak melakukan kegiatan sosial antara lain pada Ramadhan warga dan pengelola memberikan bingkisan kepada anak yatim sebanyak 1.000 paket kepada karyawan outsource dan dhuafah sekitar 2.000 paket.

Saat Jakarta memasuki PPKM level 4, warga dan pengelola juga membagikan bingkisan sembako bagi yang terdampak Covid-19 dan juga kios-kios yang usahanya terdampak.

Untuk meminimalisasi itu, proses pengawasan juga terus dilakukan Kalibata City dengan polisi untuk pencegahan dan penindakan berbagai tindakan pidana, termasuk yang dilakukan secara online. Tak hanya polisi, pengelola apartemen menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengawasan dan penindakan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Baca juga: Sudah Layani Belasan Pria, ABG Korban Prostitusi di Apartemen Kalibata Cuma Dibayar Rp50 Ribu

Di sisi lain, warga dan pengelola apartemen juga telah bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada seluruh warga apartemen. Warga dan pengelola juga telah meminta Dinas Pariwisata untuk turut mengawasi izin sewa para broker.

Musdalifah menambahkan masalah pidana di apartemen dilakukan dengan berbagai modus yang berbeda dan umumnya dilakukan pihak luar yang sewa harian. “Kami memiliki keterbatasan masuk ke unit apartemen dan ranah pribadi penghuni. Karenanya, yang bisa kami lakukan melaporkan dan berkoordinasi dengan aparat ketika terdapat hal mencurigakan,” ujarnya.

General Manager Kalibata City Martiza Melati menegaskan pengelola siap mendukung penuh warga dan aparat kepolisian untuk memastikan terciptanya hunian aman dan nyaman. Selain memelihara lingkungan apartemen, pengelola juga berperan dalam membangun komunitas sosial warga penghuni dan apartemen.

Pengelola juga selalu berkoordinasi dengan warga dan polisi jika terdapat hal-hal yang mencurigakan dan perlu penindakan. Berdasarkan regulasi yang ada, pengelola tidak diperkenankan memasuki area private penghuni.

“Proses penuntasan tindakan pidana yang dilakukan di unit apartemen harus bersama dengan aparat berwenang. Yang kami lakukan adalah proses pencegahan bersama warga dan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang,” kata Martiza.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)