Pakai Knalpot Bising, 125 Pengendara Moge di Tangsel Kena Tilang

Senin, 04 Oktober 2021 - 21:34 WIB
loading...
Pakai Knalpot Bising,...
Sebanyak 125 pengendara motor gede (moge) terjaring razia Operasi Patuh Jaya 2021, saat melakukan Sunmori di wilayah BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
TANGERANG - Sebanyak 125 pengendara motor gede (moge) terjaring razia Operasi Patuh Jaya 2021, saat melakukan Sunmori di wilayah BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Para pengendara itu, rata-rata berasal dari luar Tangsel.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky mengatakan, mereka sengaja melakukan Sunmori di Kawasan BSD, karena jalannya lurus dan bisa main kebut-kebutan dengan knalpot bising. "Kemarin ada 125 kendaraan yang kita lakukan penindakan," kata Dicky kepada SINDOnews, Senin (4/10/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, ratusan pengendara moge itu terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain knalpot bising, penyalahgunaan rotator, melawan arus, dan tidak memakai helm.

"Kita tindak dengan tilang. Untuk knalpot bising, kita minta untuk ganti dengan knalpot standar di Polres," ujarnya.

Selama Operasi Patuh Jaya 2021, lanjut Dicky, pihaknya telah menindak sebanyak 1.445 kendaraan. Rata-rata, penindakan kendaraan itu dilakukan karena menggunakan knalpot brong. "Itu hari terakhir ya yang moge. Keseluruhan ada sebanyak 1.445 pengendara dalam 14 hari. Rata-rata knalpot bising," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)