PPKM Level 3, Penumpang Bus Antarkota di Terminal Kalideres di Bawah 100 Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Status Jakarta yang masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, belum membuat penumpang di Terminal Kalideres , Jakarta Barat, ramai. Jumlah penumpang per hari di terminal ini masih di bawah angka 100 orang.
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, rata-rata jumlah penumpang yang berangkat hanya di bawah 100 orang."Masih di bawah 100 penumpang per hari khususnya untuk bus antarkota," kata Revi kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Dia menuturkan, alasan masih sepinya penumpang lantaran masyarakat masih keberatan mengenai syarat untuk bepergian. Kendati demikian, Revi memprediksi bakal ada lonjakan jumlah penumpang dalam waktu dekat.
"Saya optimistis ya mungkin ada peningkatan lah dan sebentar lagi akhir tahun, biasanya masyarakat bepergian pas mau akhir tahun dan momen liburan itu," tuturnya. Baca: Cari Bocah Hanyut di Makasar, 30 Personel Basarnas Diterjunkan
Sebagai informasi, untuk kapasitas jumlah penumpang dalam satu bus masih dibatasi 50 persen. Para calon penumpang juga masih diwajibkan menunjukkan surat tes swab antigen negatif dan surat keterangan sudah vaksin minimal satu kali.
Sementara untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Terminal Kalideres belum diterapkan. Hal itu lantaran pihak terminal masih menunggu kode 'barcode' dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)."Kendalanya kita adalah kita belum dapat barcode dari Kemenkes untuk aplikasi PeduliLindungi itu," pungkasnya.
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, rata-rata jumlah penumpang yang berangkat hanya di bawah 100 orang."Masih di bawah 100 penumpang per hari khususnya untuk bus antarkota," kata Revi kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Dia menuturkan, alasan masih sepinya penumpang lantaran masyarakat masih keberatan mengenai syarat untuk bepergian. Kendati demikian, Revi memprediksi bakal ada lonjakan jumlah penumpang dalam waktu dekat.
"Saya optimistis ya mungkin ada peningkatan lah dan sebentar lagi akhir tahun, biasanya masyarakat bepergian pas mau akhir tahun dan momen liburan itu," tuturnya. Baca: Cari Bocah Hanyut di Makasar, 30 Personel Basarnas Diterjunkan
Sebagai informasi, untuk kapasitas jumlah penumpang dalam satu bus masih dibatasi 50 persen. Para calon penumpang juga masih diwajibkan menunjukkan surat tes swab antigen negatif dan surat keterangan sudah vaksin minimal satu kali.
Sementara untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Terminal Kalideres belum diterapkan. Hal itu lantaran pihak terminal masih menunggu kode 'barcode' dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)."Kendalanya kita adalah kita belum dapat barcode dari Kemenkes untuk aplikasi PeduliLindungi itu," pungkasnya.
(hab)