Bacok Seorang Pemuda Hingga Kritis, 9 Pelajar Diciduk Polisi

Kamis, 30 September 2021 - 11:23 WIB
loading...
Bacok Seorang Pemuda Hingga Kritis, 9 Pelajar Diciduk Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, petugas sudah mengamankan sembilan orang terduga kasus pengeroyokan dan pembacokan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota langsung bergerak cepat mengungkap pelaku pembacokan terhadap korban KTR (23) di Perumahan Alinda, Jalan Lingkar Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Akibatnya, korban mengalami luka bacok sehingga kritis sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, petugas sudah mengamankan sembilan orang terduga kasus pengeroyokan tersebut. Menurut dia, untuk motifnya sementara para pelaku bermaksud untuk membelaskan dendam kepada seseorang. ”Pelaku memang hendak tawuran,” katanya, Kamis (30/9/2021).

Namun, orang yang dicari ini tidak ketemu akhirnya para pelaku tadi meluapkan emosinya kepada orang yang saat itu sedang makan nasi goreng, yakni korban KTR dan ketiga temannya. ”Karena kesal tidak menemukan yang dicari, pelaku melihat korban yang sedang makan nasi goreng di pinggir jalan,” ucapnya. (Baca juga; Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Ustaz di Mustikajaya Bekasi )

Melihat raut wajah korban bahagia makan nasi goreng, akhirnya pelaku mengeluarkan kata-kata kasar kepada KTR hingga korban turut terpancing emosi dan mengejar pelaku. ”Sempat si pelaku ini ngomong kata-kata kasar pada korban dan dikejar sama korban. Begitu korban mengejar ke arah pelaku, pelaku langsung mengeluarkan celurit untuk menyerang korban,” ungkapnya.

Korban terkejut ketika pelaku mengeluarkan senjata tajam dan tak bisa menghindari ketika diserang secara membabi-buta. Korban berusaha menangkis serang yang dilakukan sehingga mengalami luka di tangan. ”Sesaat korban sempat menangkis 2 kali sehingga mengalami luka di tangan dan lengannya,” jelasnya.

Heri menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kejadian penganiayaan ini. ”Dari 9 itu setelah kita lakukan pemeriksaan hanya 2 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. (Baca juga; Politisi PAN Gugat Tata Tertib DPRD Kabupaten Bekasi )

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda KTR (23) yang sedang asyik makan menjadi korban keberingasan rombongan sepeda motor di Perumahan Alinda, Jalan Lingkar Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Akibatnya, korban menderita luka bacokan di lengan kanan, lengan kanan sikut, dan punggung kiri atas.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)