Pemprov DKI Pastikan Check Point PSBB dan SIKM Berdampak Positif

Senin, 01 Juni 2020 - 22:49 WIB
loading...
Pemprov DKI Pastikan Check Point PSBB dan SIKM Berdampak Positif
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau sejumlah lokasi check point PSBB, Senin (1/6/2020). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan pemeriksaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di sejumlah lokasi check point, berdampak positif. Kepastian itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, seusai meninjau sejumlah lokasi check point PSBB, Senin (1/6/2020) siang.

Riza memastikan pemeriksaan di check point Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur berjalan tertib dan lancar. "Hari ini saya meneruskan yang diminta oleh Pak Gubernur. kami pantau kesiapan check point, regulasinya, penerapan, dan penegakan disiplinnya. Alhamdulillah kita bersyukur proses ini memberi dampak yang positif," ujar Riza.

Riza menjelaskan, setelah pantauan di beberapa titik pihaknya memang terus meningkatkan pengawasan. Petugas di lapangan memiliki integritas dan disiplin yang baik. Berkat dukungan semua, masyarakat bisa bekerja sama dengan baik, karena memang semua menyadari bahwa penyebaran dari COVID-19 ini harus segera diakhiri. (Baca: Anies Tegaskan SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Jakarta)

Sebagaimana diketahui, terdapat dua lokasi check point, yaitu check point penerapan aturan PSBB seperti pembatasan jumlah penumpang dalam satu kendaraan, serta penggunaan masker; dan check point pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sejumlah ruas jalan, mulai dari jalan arteri hingga jalan tol telah disiapkan petugas kerja sama TNI dan Polri yang akan memeriksa kendaraan yang melintas sesuai payung hukum yang berlaku.

"Kami sebelumnya dengan Pak Gubernur melakukan pengecekan di beberapa titik terkait dengan Check Point PSBB dan Check Point SIKM. Ada Check Point atau titik-titik pemeriksaan petugas, ada Dishub, Satpol PP, Polisi, TNI juga relawan masyarakat. ini bukan untuk mengurangi kebebasan, tapi justru dalam rangka melindungi seluruh warga Jakarta dan sekitarnya, dan warga daerah lainnya. Petugas kami juga sudah bekerja 24 jam. Mohon dukungan dari semua pihak dan pengertiannya. Caranya patuh pada PSBB," ujarnya. (Baca juga: SIKM Jakarta Berlaku Sampai Masa Bencana COVID-19 Selesai)

Riza kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus mengimbau warga Jakarta agar tetap mematuhi peraturan PSBB dalam rangka pengendalian wabah COVID-19 di Jakarta. Sebab, kolaborasi dari semua pihak dibutuhkan untuk mempercepat pengendalian Pandemi COVID-19, khususnya di wilayah Ibu Kota Jakarta.

"Kalau kita lihat dari angka penurunan ini ada angka-angka yang positif menurun. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan masyarakat lebih patuh, lebih disiplin," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)