DKI Kirim Surat ke Kemenparekraf agar Wisata di Kepulauan Seribu Diizinkan Beroperasi

Kamis, 23 September 2021 - 22:34 WIB
loading...
DKI Kirim Surat ke Kemenparekraf agar Wisata di Kepulauan Seribu Diizinkan Beroperasi
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparekraf DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Kemenparekraf terkait operasional objek wisata di Kepulauan Seribu.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait operasional objek wisata, terutama pariwisata Kepulauan Seribu . Pasalnya hingga kini Kepulauan Seribu belum memiliki Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health Safety dan Environment Sustainability).

Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta, Iffan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenparekraf terkair operasional wisata di Kepulauan Seribu."Sudah bersurat ke Kemenparekraf untuk uji coba pariwisata Kepulauan Seribu. Sekarang untuk tempat wisata di Jakarta ini baru dua, TMII sama Ancol, Setu Babakan enggak jadi. Kemarin memang kita dapat usulan mana lagi yang diusulkan untuk bisa buka, nah kemarin Kepulauan Seribu," kata Iffan kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, yang jadi kendala yakni setiap tempat wisata itu harus mempunyai Sertifikat CHSE untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Baca: Tak Ada Pelat Dewa, Polda Metro Jaya Akan Periksa Pelat Nopol RFH dan RFS

"Nah Kepulauan Seribu belum punya itu, tapi tetap kita dorong supaya Kepulauan Seribu bisa dibuka. Paling tidak walau belum punya CHSE, aplikasi PeduliLindungi kita bisa akses gitu saja sih," ujarnya.
Iffan menuturkan, terus mendorong agar Kepulauan Seribu segera mendapatkan sertifikat CHSE dan tersambung dengan aplikasi PeduliLindungi yang dapat memindai sertifikat vaksinasi.

"CHSE itu diberi awalnya untuk hotel dan restoran, semenjak perluasan itu tempat wisata sudah bisa, yang sudah punya di Jakarta yakni, TMII dan Ancol. Kita mendorong Kepulauan Seribu bisa menerapkan CHSE juga, mendapakan sertifikat CHSE juga. Semoga bisa, semoga disetujui Kemenparekraf supaya pariwisata Kepulauan Seribu buka," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)