Ini Penjelasan Disdik DKI Soal Klaster Covid-19 dari Sekolah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan tidak mengetahui data-data sekolah mana saja yang disebut Kemendikbudristek soal klaster Covid-19 di lingkungan sekolah. Namun, secara khusus di wilayah DKI Jakarta dilakukan penutupan sementara terhadap tujuh sekolah.
"Saya sampaikan pada kesempatan ini ya. Jadi, kalau yang 25 sekolah itu silakan konfirmasi ke Kemendikbud. Jadi kita tidak pernah merilis hal itu. Namun, setelah kita evaluasi per tanggal 22 September 2021 memang ada tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara. 6 di antaranya karena ditemukan kasus positif 1 orang, dan 1 karena melanggar prokes," ungkap Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Dia menuturkan, di enam sekolah itu ditemukan kasus positif hanya satu orang saja. Enam sekolah tersebut sudah kembali normal karena sudah dilakukan tracing tidak ada penularan.
"Kecuali ada 1 sekolah SD yang terdapat penularan pada satu orang lagi, jadi dari 6 sekolah itu ada 1 sekolah yang memang menularkan ke 1 orang yaitu SD Klender 03. Selebihnya itu sudah kembali normal lagi sesuai dengan Pergub No 3/2021 bahwa ketika ada temuan kasus positif itu dihentikan 3 hari untuk disinfeksi," tuturnya.
Di SD Klender 03 itu terdapat dua siswa yang dinyatakan positif Covid-19.
"Lalu SMK 66, 1 guru itu pun klaster rumah bukan dari sekolah. SDN Pondok Rangon 02, satu siswa juga dari rumah, kemudian SMP PGRI 20 satu orang guru positif. Kemudian SMA 25, satu orang guru positif dan SMA 20 satu siswa positif. SD Jakarta 05 itu karena pelanggaran prokes," jelasnya.
Oleh sebab itu, ketika ada temuan itu langsung, walaupun itu klaster rumah pihaknya langsung segara menutup sekolah selama tiga hari untuk disemprot disinfektan dan ditracing.
"Saya sampaikan pada kesempatan ini ya. Jadi, kalau yang 25 sekolah itu silakan konfirmasi ke Kemendikbud. Jadi kita tidak pernah merilis hal itu. Namun, setelah kita evaluasi per tanggal 22 September 2021 memang ada tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara. 6 di antaranya karena ditemukan kasus positif 1 orang, dan 1 karena melanggar prokes," ungkap Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Dia menuturkan, di enam sekolah itu ditemukan kasus positif hanya satu orang saja. Enam sekolah tersebut sudah kembali normal karena sudah dilakukan tracing tidak ada penularan.
"Kecuali ada 1 sekolah SD yang terdapat penularan pada satu orang lagi, jadi dari 6 sekolah itu ada 1 sekolah yang memang menularkan ke 1 orang yaitu SD Klender 03. Selebihnya itu sudah kembali normal lagi sesuai dengan Pergub No 3/2021 bahwa ketika ada temuan kasus positif itu dihentikan 3 hari untuk disinfeksi," tuturnya.
Di SD Klender 03 itu terdapat dua siswa yang dinyatakan positif Covid-19.
"Lalu SMK 66, 1 guru itu pun klaster rumah bukan dari sekolah. SDN Pondok Rangon 02, satu siswa juga dari rumah, kemudian SMP PGRI 20 satu orang guru positif. Kemudian SMA 25, satu orang guru positif dan SMA 20 satu siswa positif. SD Jakarta 05 itu karena pelanggaran prokes," jelasnya.
Oleh sebab itu, ketika ada temuan itu langsung, walaupun itu klaster rumah pihaknya langsung segara menutup sekolah selama tiga hari untuk disemprot disinfektan dan ditracing.
(hab)