49 Tanggul Citarum Rusak, Warga Bekasi Diminta Waspada Banjir

Kamis, 23 September 2021 - 11:40 WIB
loading...
49 Tanggul Citarum Rusak, Warga Bekasi Diminta Waspada Banjir
Sebanyak 49 tanggul Citarum di Kabupaten Bekasi dalam kondisi kritis. Bahkan 26 titik di antaranya masuk zona merah. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Sebanyak 49 tanggul Citarum di Kabupaten Bekasi dalam kondisi kritis. Bahkan 26 titik di antaranya masuk zona merah. Kondisi ini harus segera diperbaiki karena berpotensi menimbulkan banjir besar dan mengancam keselamatan warga.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk mewaspadai potensi jebolnya tanggul tersebut. Penjabat Bupati Dani Ramdan mengatakan, secara keseluruhan terdapat 55 titik tanggul Citarum yang kritis, sebanyak 49 titik di antaranya berlokasi di Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum sudah diminta untuk segera melakukan penguatan tanggul. Puluhan tanggul kritis itu harus segera diperbaiki agar tidak terjadi lagi bencana banjir besar seperti di Pebayuran pada awal tahun lalu. (Baca juga; Pemkab Bekasi Kantongi Perusahaan Pencemar Lingkungan )

”Ternyata ada 55 titik kritis yang di antaranya yaitu 26 titik merah, 26 titik kuning, dan 3 titik hijau. Yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi sendiri ada 49 titik. Ini sangat bahaya harus segera ditangani. Tentu saja harus segera diperbaiki karena ini mengancam banjir,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat ini menyebutkan seluruh titik merah berada di Kabupaten Bekasi. Untuk itu, dari hasil rapat koordinasi, sebanyak 26 tanggul yang paling kritis diprioritaskan agar diperbaiki lebih awal. Pemerintah Bekasi akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar segera perbaikan tanggul.

”Sebanyak 26 titik yang merah ini tadi kami sudah sepakati akan menyurati Kementerian PUPR untuk dapat diberikan anggaran tambahan kepada BBWS Citarum agar dapat segera dilakukan perbaikannya. Sedangkan untuk 26 titik kuning akan dilaksanakan pada 2022,” ucapnya. (Baca juga; Bekasi Wajibkan Pengunjung Minimarket Gunakan Aplikasi PeduliLindungi )

Dani pun menginstruksikan kepada camat yang ada di wilayah 26 titik tanggul merah untuk menerapkan early warning system. Mereka diminta mengamati tinggi muka air di wilayah hulu sungai. Hal itu dimaksudkan agar pada saat air di wilayah hulu sungai sudah meninggi, Pemkab Bekasi dapat segera melakukan evakuasi pada warga yang tinggal di bantaran sungai. Selain perbaikan tanggul, pihaknya akan melaksanakan penghijauan pada daerah aliran sungai Citarum.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2431 seconds (0.1#10.140)