PPKM Level 3, Kerumunan Pemancing dan Pengunjung di Kawasan Danau Sunter Dibubarkan

Selasa, 21 September 2021 - 10:58 WIB
loading...
PPKM Level 3, Kerumunan Pemancing dan Pengunjung di Kawasan Danau Sunter Dibubarkan
Petugas Satpol PP membubarkan kerumunan di kawasan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas Satpol PP membubarkan kerumunan di kawasan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pembubaran dilakukan karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kami lakukan imbauan yang bersifat persuasif dan humanis kepada pemancing dan pengunjung di area jogging track dan tribun di Kawasan Danau Sunter tergolong rawan terjadinya kerumunan sehingga menjadi target utama pengawasan," kata Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati, Selasa (21/9/2021). (Baca juga; Kerap Muncul Kerumunan, Crowd Free Night di Kota Tua Diberlakukan Setiap Malam )

Evita mengatakan, pihaknya meminta warga di kawasan Danau Sunter untuk segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya masing-masing. "Kami juga mengedukasi kepada mereka tentang aturan yang diberlakukan saat penerapan PPKM Level 3 termasuk disiplin terhadap prokes COVID-19," ungkapnya. (Baca juga; Satgas Tegaskan Pemberlakuan Ganjil Genap di Lokasi Wisata untuk Cegah Kerumunan )

Evita berharap kepada masyarakat dan para pemilik tempat usaha untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai ketentuan PPKM Level 3 agar terhindar dari risiko penularan COVID-19. "Saat monitoring ke sejumlah tempat usaha kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes. Aturan PPKM Level 3 karena melawan COVID-19 itu adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2640 seconds (0.1#10.140)