Sudah Setahun Bocah 13 Tahun di Tangerang Dicabuli Ayah Tiri, Terbongkar Saat Kunker Anggota DPRD

Selasa, 21 September 2021 - 09:37 WIB
loading...
Sudah Setahun Bocah 13 Tahun di Tangerang Dicabuli Ayah Tiri, Terbongkar Saat Kunker Anggota DPRD
Kasus kekerasan seksual terjadi lagi. Kali ini menimpa seorang gadis perempuan usia belasan tahun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Kasus kekerasan seksual terjadi lagi. Kali ini menimpa seorang gadis perempuan usia belasan tahun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Yang mengenaskan, kasus ini telah jalan satu tahun.

Kasus akhirnya mencuat kepermukaan setelah anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, melakukan kunjungan kerja. (Baca juga; Darurat Kekerasan Seksual, Baleg DPR: RUU PKS Penting Segera Diselesaikan )

"Jadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah tirinya. Kejadiannya di Kota Tangerang," katanya, Selasa (21/9/2021).

Dia mengatakan, saat kunjungan kerja tiba-tiba dihampiri dan mendapat laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.

"Nah, di sana tim P2TP2A Tangsel itu titip salam, bahwa ada kasus. Memang warganya warga Tangsel, tapi kejadiannya di Kota Tangerang. Jadi dia minta dorong dari dewan," ungkapnya.

Saiful pun mengaku berjanji mengawal kasus ini. Sebab, penanganan kasus berjalan lambat. Hari ini, Saiful kembali melakukan fungsinya mendorong kasus tersebut.

"Ya, jadi korbannya anak perempuan berusia 13 tahun. Statusnya kini masih pelajar, sudah SMP. Dari pengakuan korban, sudah 10 kali. Sekarang anaknya masih trauma dan takut," bebernya.

Dari pengakuan korban juga terungkap, aksi kekerasan seksual itu dilakukan ayah tirinya di hotel dan rumahnya yang ada di perumahan mewah Tangerang. (Baca juga; 8 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Perundungan Masih Aktif Bekerja di KPI )

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan TBL/B/907/X/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Rencananya, hari ini berkas laporan akan diserahkan ke Kejari Kota Tangerang.

"Polisi bagus, aktif. Bagus sekali kawal di ranah hukum. Tinggal kita lihat nanti janjinya. Karena tadi sudah saya konfirmasi teman-teman Polres cukup. Hari ini mau diserahkan," sambungnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan, bahwa kasus kekerasan seksual itu sudah ditangani. "Bentar lagi kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, istilahnya tahap 2," tukasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)