Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal, Wagub DKI: Tanda Jakarta Makin Baik

Senin, 20 September 2021 - 22:14 WIB
loading...
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal, Wagub DKI: Tanda Jakarta Makin Baik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah penyesuaian kegiatan dilakukan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya yakni pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.

“Ya Alhamdulillah, berarti itu tandanya Jakarta semakin baik, semakin aman, Covid-nya semakin turun,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patri di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Selain itu, Ariza menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan terkait peraturan batas usia anak 12 untuk mengunjungi tempat wisata.

“Ya itu nunggu keputusan ya, ya sementara ini kan di mal,” ujarnya.

Selain itu, bioskop diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen dengan scan aplikasi PeduliLindungi. Jika sebelumnya hanya kategori hijau yang diperbolehkan masuk, kini kuning juga diizinkan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)