Awas! Knalpot Bising, Rotator, Balap Liar Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2021

Senin, 20 September 2021 - 12:37 WIB
loading...
Awas! Knalpot Bising, Rotator, Balap Liar Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2021
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 mulai 20 September-3 Oktober 2021. Knalpot bising, rotator, dan balap liar menjadi target polisi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari mulai 20 September-3 Oktober 2021. Knalpot bising , rotator, dan balap liar menjadi target polisi.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan pelanggaran knalpot bising," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: 9.682 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepanjang 2020

Menurut dia, lalu lintas adalah salah satu simbol kemajuan masyarakat. Lalu lintas juga salah satu ciri masyarakat mematuhi hukum dan menjaga keteraturan sosial. "Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.

Polusi suara mengganggu konsentrasi masyarakat dalam berkendara sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. "Polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Motor Berknalpot Bising Terjaring Razia di Bundaran Senayan

Polisi juga menyasar penggunaan rotator dalam operasi ini. Rotator hanya diperbolehkan bagi ambulans, mobil polisi, pemadam kebakaran, kendaraan pekerjaan umum dan angkutan berat. "Bagi pelanggaran penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukkan, kami berikan edukasi bahwa penggunaan rotator ada ketentuan," kata Fadil.

Kemudian, balapan liar. Menurut dia, kegiatan itu masuk sasaran polisi karena berisiko terjadi kecelakaan dan penularan Covid-19. "Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar Ibu Kota semakin aman, semakin nyaman khususnya di malam hari saat weekend," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)