Cekcok dengan anggota Brimob, YLBHI akan lapor Kapolri

Sabtu, 17 Desember 2011 - 18:37 WIB
Cekcok dengan anggota Brimob, YLBHI akan lapor Kapolri
Cekcok dengan anggota Brimob, YLBHI akan lapor Kapolri
A A A
Sindonews.com – Pengumuman Imbauan larangan masuk dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) rupanya tidak disukai oleh aparat kepolisian yang berjaga di area YLBHI.
Lantaran hendak memasang kertas imbauan di depan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat, salah seorang pengacara publik YLBHI Jakarta bernama Sidik, terlibat cekcok dengan beberapa anggota Brimob yang berada di area YLBHI Jakarta.

Kepada wartawan, Sidik, mengungkapkan peristiwa terjadi sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga mengamankan aksi demonstrasi. Mereka memasuki halaman LBH Jakarta tanpa izin dan masih memanggul senjata lengkap.

Melihat hal itu, Sidik berniat menempelkan selembar kertas yang berisi aturan dilarang memasuki pekarangan orang tanpa izin.

"Kalau hanya ikut makan di kantin silakan. Tapi dengan membawa senjata, kami tidak mengizinkan. Ini bisa memberikan psikologi buruk kepada masyarakat yang akan ke LBH Jakarta," tambah Sidik.

Namun, ketika Agus ingin menempelkan tulisan tersebut, tiba-tiba dia dihampiri seorang anggota Brimob. Kemudian terjadilah adu mulut. Rekan-rekan brimob yang lain pun mengerubungi Sidik. "Salah satunya mentoyor kepala saya," katanya.

Sesaat setelah kejadian, akhirnya komandan Brimob meminta anak buahnya keluar dari LBH Jakarta. “Tapi, anggota Brimob tersebut tetap saja mengeluarkan kata-kata kotor, bahkan ada yang mengancam,” kata Sidik.


Menurut saksi mata, Muhammad Isnur yang juga salah satu pengacara publik, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. "Peristiwa itu berlangsung sekira 5-10 menit," ujar Isnur kepada Sindonews.com, Sabtu (17/12/2011).

Dituturkannya, karena kertas imbauan berisi larangan masuk polisi masuk teritori YLBHI Jakarta yang ditempel pada Kamis sore, 15 Desember 2011 sudah hilang, YLBHI pun membuat kembali kertas imbauan tersebut.

"Tapi saat Sidik mau menempel di depan, ada brimob yang membentak Sidik. Lalu adu mulut terjadi," imbuhnya.

Saat adu mulut, kata Isnur, Komandan Brimob sempat melerai. Beberapa anggota Brimob pun dikatakan Isnur sempat menendang dan mendorong pintu gerbang YLBHI Jakarta. "Ketika Sidik mau masuk, Sidik ditoyor dua kali oleh Brimob," tandasnya.

Atas sikap arogansi aparat tersebut, pihaknya menyayangkan tindakan petugas Brimob tersebut. "Seharusnya kan, polisi itu melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan atau mempertunjukkan sikap arogansinya," tegasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, kertas imbauan berisi dilarangnya aparat masuk teritori YLBHI Jakarta.

"YLBHI kan rumah rakyat, dimana tempat mengadu. Dengan keberadaan aparat yang belakangan ini berada di wilayah teritori YLBHI itu menjadi ketakutan masyarakat atau korban kekerasan yang mau mengadu," imbuhnya.

Dengan alasan itulah, kata dia, pihaknya melakukan kebijakan untuk melarang aparat masuk teritori YLBHI. Belakangan ini, sambung dia, tak jarang aparat membawa senjata laras panjang. Karena itulah, pihaknya menilai yang dilakukan aparat sudah berlebihan.

"Penunjukkan kekuatan kepolisian yang berlebihan, itu tak sesuai dengan peraturan Kapolri No.1 Tahun 2009,"ungkapnya. Pihak YLBHI Jakarta berencana akan melaporkan peristiwa itu ke Kapolri. Besok, Minggu pukul 11.00, kita akan konfrensi pers," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metrojaya, Kombes Pol Baharudin, mengaku belum mengetahui jelas peristiwa tersebut. "Belum ada laporan," ujar Baharudin kepada Sindonews.com lewat pesan singkatnya.

Sebelumnya, Pengacara Publik LBH Jakarta, Resta Ria Hutabarat mengatakan, YLBHI memang melarang petugas kepolisian untuk melakukan penjagaan ketat di sekitar area gedung. Menurutnya, YLBHI merupakan tempat yang sering dikunjungi korban kekerasan. Begitu juga korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.

“Imbauan tersebut berisi, dilarang berada di kawasan gedung ini: polisi/TNI/Satpol PP atau aparat lainnya yang berseragam atau membawa senjata,” ungkap Resta menjelaskan di YLBHI, Jumat 16 Desember 2011 .

Pihak Brimob, Ajun Komisaris Sunarto dalam perbincangan dengan Sindonews.com Jumat kemarin mengatakan, pihaknya hanya menjaga ketertiban umum, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Aksi Mahasiswa UBK sangat mengganggu ketertiban umum, dan mereka cenderung anarki. Polisi saja jadi korban,” tutur Sunarto.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4769 seconds (0.1#10.140)