Polisi Periksa Kalapas Klas I Tangerang tentang Fungsi, Tugas dan Perannya

Rabu, 15 September 2021 - 07:00 WIB
loading...
Polisi Periksa Kalapas Klas I Tangerang tentang Fungsi, Tugas dan Perannya
Kalapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono saat mendatangi Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kemarin.Foto/MPI/dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan Kalapas Klas I Tangerang , Victor Teguh Prihartono pada Selasa,14 September 2021 kemarin. Pemeriksaan bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi, tugas, dan peran Kalapas.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Victor pada kemarin masih bersifat umum tentang tugas dan peran Kalapas.

"Saya enggak begitu hafal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi, tugas, dan peran Kalapas," kata Tubagus kepada wartawan Rabu (15/9/2021).

Dia menuturkan, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana kelalaian dalam kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Dari sejumlah saksi yang telah dipanggil, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan untuk mencari tersangka.

"Penambahan pemeriksaan saksi masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan juga beberapa saksi juga akan dilakukan pemeriksaan tambahan," tuturnya.

Dari catatan MNC Portal, dalam dua hari terakhir ini sebanyak 34 orang diperiksa dalam kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari orang yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut untuk ditetapkan sebagai tersangka.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)