Puncak Macet 10 Kilometer, Diberlakukan Jalur Satu Arah Menuju Jakarta

Minggu, 12 September 2021 - 20:03 WIB
loading...
Puncak Macet 10 Kilometer, Diberlakukan Jalur Satu Arah Menuju Jakarta
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, masih diberlakukan sistem satu arah atau one way menuju arah Jakarta. MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Jalur Puncak , Kabupaten Bogor, masih diberlakukan sistem satu arah atau one way menuju arah Jakarta. Terjadi kemacetan lalu lintas panjang di jalur tersebut sekitar 10 Km.

Pantauan MNC Portal, hingga pukul 18.00 WIB arus kendaraan dari arah Puncak yang menuju Jakarta saat diberlakukan one way mengalir sangat deras. Tak hanya roda empat, kendaraan roda dua juga terlihat memadati sepanjang Jalur Puncak. (Baca juga; Kemenhub Masih Kaji Rencana Sistem Ganjil Genap di Puncak Bogor Jadi Pemanen )

Kemacetan pun mulai terjadi di sekitaran Cimory Riverside atau KM 75. Terpantau kendaraan yang mengarah ke Jakarta bergerak secara perlahan. Sesekali, kendaraan berhenti karena bersinggungan dengan pemotor yang mengarah ke Puncak di sisi kanan jalan. Kecepatan rata-rata kendaraan melintas hanya berkisar antara 10-25 kilometer per jam.

Kemacetan itu rupanya mengular panjang hingga di sekitaran Graha Transportasi Kementerian Perhubungan atau KM 85. Berdasarkan aplikasi google maps, jaraknya mencapai 10 kilometer. Selain karena banyaknya yang mengarah ke Jakarta, kemacetan terjadi karena keluar masuk kendaraan di persimpangan jalan juga restoran atau rumah makan.

Tidak sedikit juga kendaraan yang terparkir di bahu jalan membuat laju menjadi terhambat. Selepas dari situ, lalu lintas sampai kawasan Puncak Pass terpantau lancar. Hanya saja, kabut dari pegunungan mulai turun sehingga pengendara diminta lebih berhati-hati melintasi jalan tersebut. (Baca juga; Satu Arah Puncak Bogor Menuju Jakarta Diberlakukan Situasional )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)