Anies: Penerima Vaksin Jenis A Dosis Pertama dan Dosis Kedua Harus Sama

Kamis, 09 September 2021 - 15:22 WIB
loading...
Anies: Penerima Vaksin...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kegiatan vaksinasi di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerima vaksin Covid-19 jenis A dosis pertama dan dosis kedua harus sama jenisnya.

"Vaksin campur ada keputusan Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02 02/4/4 2 7/22 1 yang mengatakan bahwa regulasi untuk vaksin adalah dengan jenis yang serupa," ujar Anies di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Anies Ternyata Sudah Punya Teknologi Canggih yang Dapat Kendalikan Covid-19

"Bila dosis pertama mendapatkan jenis vaksin A, maka dosis keduanya diberikan juga dengan jenis vaksin A," sambungnya.

Mantan Mendikbud itu menekankan pentingnya pencatatan yang benar bagi para penerima vaksinasi. "Itulah pentingnya pencatatan yang benar supaya kemana pun dia pergi, dia akan mendapat vaksin yang sama. Itu ketentuannya," katanya.
Baca juga: Anies Pamer Maket Taman Maju Bersama Humaniora di Ciracas, Warganet Bilang Jakarta Makin Keren
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)