Pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang Bikin Kartu Vaksin Ilegal Ternyata PPSU Berprestasi

Jum'at, 03 September 2021 - 21:26 WIB
loading...
Pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang Bikin Kartu Vaksin Ilegal Ternyata PPSU Berprestasi
Polda Metro Jaya menangkap empat orang pembuat dan pengguna kartu vaksin illegal. Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat orang sindikat pembuat dan pengguna kartu vaksin illegal. Kartu vaksin tersebut dijual seharga Rp320 ribu dan sudah laku terjual 93 kartu.


Salah satu pelaku adalah oknum pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial HH (30). Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak, mengatakan, HH merupakan petugas PPSU yang sudah bekerja sekitar 5 tahun. Karena kecakapannya dalam bekerja, HH diperbantukan menjadi staf tata usaha kelurahan.

Selama kegiatan vaksinasi berlangsung , HH ditugaskan membantu tenaga kesehatan dalam penginputan data administrasi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19. Dari situlah HH bisa mengakses serta masuk ke dalam akun pedulilindungi, dan menginput NIK masyarakat yang ingin memiliki sertifikat vaksin dengan cara ilegal.



"Selama ini kan kita membantu pihak dari tenaga kesehatan, jadi administrasinya dari kelurahan," ujar Yason saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Yason menegaskan selama ini tidak pernah memerintahkan HH maupun petugas lainnya, untuk mencetak kartu vaksin atau memalsukan melalui aplikasi pedulilindungi dan dijual ke masyarakat.

"Karena SOP-nya juga enggak ada begitu. Orang yang vaksin mendownload sendiri di pedulilindungi, jadi ini di luar kewenangan dari pada kelurahan," tegas Yason.

Yason memastikan saat ini HH telah diberhentikan dari pekerjaannya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4077 seconds (0.1#10.140)