Sudin Dukcapil Jaktim Pastikan Cetak Ulang Dokumen Warga Korban Kebakaran Kampung Pulo

Jum'at, 03 September 2021 - 18:28 WIB
loading...
Sudin Dukcapil Jaktim Pastikan Cetak Ulang Dokumen Warga Korban Kebakaran Kampung Pulo
Pemkot Jaktim memastikan proses pencetakan ulang dokumen kependudukan milik korban kebakaran di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, akan segera rampung. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur ( Pemkot Jaktim ) memastikan proses pencetakan ulang dokumen kependudukan milik korban kebakaran di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, akan segera rampung.

Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Nurrahman mengatakan, pihaknya tengah menyelesaikan seluruh dokumen kependudukan korban kebakaran Kampung Pulo.

"Laporan dari RT yang terbakar itu dokumen milik warga RT 01 dan RT 05. Saat ini hampir rampung dan menyisakan beberapa saja yang belum tercetak. Untuk yang belum tercetak ini sedang dikoordinasikan dengan Kasektor Jatinegara," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (3/9/2021).

Menurutnya, proses percetakan yang masih dikerjakan yakni tinggal menyisakan enam akta kelahiran dan satu akta kematian. Sementara untuk yang sudah dicetak kembali yakni dua KK, sembilan KTP, serta dua KIA.

"Sejauh ini laporan yang masuk dari pihak RT masih segitu, sebab memang masih ada beberapa warga yang sempat menyelamatkan dokumen penting seperti KTP dan KK saat kejadian," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 18 rumah di RW 03 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, ludes dilalap si jago merah. Kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik dari satu rumah. Adapun jumlah korban terdampak ada 99 jiwa dari 66 KK terdampak imbas kebakaran itu.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)